PENGAMPUNAN PAJAK

Repatriasi Rendah, Begini Rencana OJK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 09:35 WIB
Repatriasi Rendah, Begini Rencana OJK

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimis untuk bisa menampung dana hasil repatriasi sebesar Rp160 triliun. Untuk itu, OJK tengah mempersiapkan sejumlah upaya untuk bisa meningkatkan dana repatriasi yang saat ini masih terbilang rendah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan dana hasil repatriasi program pengmapunan pajak sudah mencapai sekitar Rp142,8 triliun. Namun, baru senilai 10% dari dana tersebut yang sudah memasuki instrumen investasi di sektor pasar keuangan.

“Dana repatriasi yang masuk ke instrumen investasi di sektor pasar keuangan baru mencapai Rp10-12 triliun,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga:
OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

OJK akan semakin mendorong dana masuk ke instrumen investasi, karena hingga saat ini dana yang sudah masuk terbilang sangatlah rendah jika dibandingkan dengan jumlah pencapaian repatriasi. Untuk menangani hal tersebut, OJK akan tetap melakukan sosialisasi dari waktu ke waktu.

Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah penerimaan program pengampunan pajak baik pada uang tebusan, deklarasi, maupun repatriasi. OJK mempersiapkan sejumlah instrumen investasi yang bisa digunakan untuk menampung dana repatriasi.

Dia menargetkan OJK mampu menerima dana hasil repatriasi Rp160 triliun, meskipun dana yang sudah diperoleh atas repatriasi masih cukup jauh yang berada di angka sementara senilai Rp142,8 triliun.

Baca Juga:
Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

Menurutnya, dana hasil repatriasi program pengampunan pajak mampu meningkatkan permintaan kredit, dan menjadi penggerak pada kondisi perekonomian nasional. Hal ini juga dinilai akan berdampak pada peningkatan likuiditas.

Muliaman menegaskan pada sisa waktu berjalannya kebijakan perpajakan tersebut, OJK menggencarkan pencarian berbagai sumber pendorong intermediasi. Sumber tersebut diupayakan harus dilandasi prinsip bisnis yang sehat dan manajemen risiko yang baik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Aset Kripto Bakal Pindah ke OJK pada Tahun Depan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan Financial Center IKN, OJK Siapkan Regulasi Soal Trust

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB