RENSTRA DJP 2020-2024

Rencana Strategis DJP Sudah Dibuat, Ini Poin Pentingnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:49 WIB
Rencana Strategis DJP Sudah Dibuat, Ini Poin Pentingnya

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal. (Foto: Das/DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. Memperluas basis pajak menjadi isu sentral dari kinerja otoritas pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan Renstra 2020-2024 tinggal masalah waktu untuk dirilis kepada publik. Kerangka kerja disebut telah disepakati di antara pimpinan DJP.

"Renstra sebenarnya sudah ada tinggal fix penandatanganan," katanya di Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:
Ekstensifikasi dan Tren Jumlah Wajib Pajak Terdaftar dalam 1 Dekade

Lebih lanjut, Yon menjabarkan salah satu isu yang krusial dalam Renstra DJP 2020-2024 ialah memperluas basis pajak. Hal ini menjadi penting untuk menjamin kinerja penerimaan tetap terjaga hingga akhir masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, memperluas basis pajak menjadi keharusan yang wajib dilakukan DJP. Pasalnya, kebijakan relaksasi seperti pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan melalui omnibus law akan berlaku pada periode tersebut.

"Strategi yang akan dilaksanakan sepanjang 2020 hingga 2024 diantara nya adalah pengembangan basis pajak seperti yang disampaikan oleh Pak Dirjen, bahwa pengembangan basis pajak akan menjdi sentral isu di 2020 sampai 2024," paparnya.

Baca Juga:
Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

Yon menambahkan kegiatan ekstensifikasi akan berkorelasi dengan rencana DJP untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan demikian, perluasan basis dan disertai dengan perbaikan pelayanan kepada wajib pajak diharapkan memang memutus rantai shortfall penerimaan yang terjadi dalam 10 tahun terakhir.

"Pengembangan basis pemajakan ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Kita berharap untuk bisa mencapai target yang mencapai Rp1.642 triliun. Kuncinya ada di pengembangan basis pajak," imbuhnya.(Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ekstensifikasi dan Tren Jumlah Wajib Pajak Terdaftar dalam 1 Dekade

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:02 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA LAHAT

Imbau WP Tambang Daftar NPWP Cabang, Kantor Pajak Lakukan Kunjungan

Senin, 19 Agustus 2024 | 08:57 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tarif PPN Jadi Naik ke 12% Tahun Depan? Nasibnya di Tangan Prabowo

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China