AMERIKA SERIKAT

Rencana Biden Naikkan Tarif Pajak Dinilai Tak Bertaring, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Jumat, 30 April 2021 | 12:30 WIB
Rencana Biden Naikkan Tarif Pajak Dinilai Tak Bertaring, Ini Alasannya

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/AWW/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Orang-orang kaya AS diperkirakan bakal berupaya keras untuk menghindari pajak apabila proposal kenaikan tarif pajak atas capital gain yang diusung Presiden AS Joe Biden disetujui.

Wharton Business School mengatakan dari total target penerimaan pajak senilai US$1 triliun yang ditargetkan oleh Biden, sekitar 90% di antaranya diprediksi tidak akan berhasil dipungut akibat penghindaran pajak.

"Kami memandang proposal yang diajukan Biden tidak punya taring. Banyak cara yang dapat digunakan untuk menghindari pajak atas capital gain," ujar Director of Policy Analysis dari Penn Wharton Budget Model John Ricco, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Ricco menilai apabila tarif pajak atas capital gain resmi dinaikkan, orang kaya tidak akan menjual instrumen investasi miliknya seperti saham dan sebagainya. Dengan demikian, tidak ada pajak atas capital gain yang terutang.

"Pajak atas capital gain itu bersifat diskresioner. Wajib pajak bisa memilih kapan waktu yang tepat untuk menjual asetnya. Dengan demikian, mereka dapat menentukan kapan mereka ingin membayar pajak," ujarnya.

Untuk diketahui, Biden berencana meningkatkan tarif pajak atas capital gain dari yang saat ini hanya sebesar 20% menjadi 39,6% atau hampir 2 kali lipat. Alhasi, penghasilan dari investasi mendapatkan perlakuan pajak yang sama dengan penghasilan yang bersumber dari upah.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Kenaikan tarif juga diperlukan untuk mendanai kebijakan pendidikan dan perlindungan anak yang tertuang dalam American Family Plan. Program pada proposal ini diperkirakan membutuhkan dana sebesar US$1,5 triliun selama 1 dekade ke depan.

"Sekarang waktunya korporasi dan kelompok 1% terkaya AS membayar pajak dengan adil. Kami akan hapuskan celah hukum yang memungkinkan orang kaya membayar pajak dengan tarif lebih rendah ketimbang penerima upah," ujar Biden seperti dilansir cbsnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?