Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mulai dicairkan Senin (24/8/2020) pekan depan.
Hal itu Jokowi sampaikan saat bertemu sejumlah pengusaha kecil di halaman Istana Merdeka, Rabu (19/8/2020). Menurutnya dana bansos produktif diberikan senilai Rp2,4 juta dan dapat dimanfaatkan untuk menambah modal para pengusaha kecil di tengah pandemi virus Corona.
"Kita syukuri Alhamdulillah ini bisa untuk tambahan (modal) Bapak Ibu semuanya, karena minggu depan akan kita bagi pada 9,1 juta pengusaha kecil di seluruh Indonesia. Bapak Ibu sudah dapat duluan," katanya.
Jokowi mengatakan pencairan tahap I bansos produktif memang baru menjangkau 9,1 juta pelaku UMKM. Namun, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp28,8 triliun yang diperkirakan mampu menjangkau sekitar 12 juta UMKM.
Jokowi berharap pemberian bansos produktif untuk UMKM tersebut bisa membantu mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona. Dia menyebut bansos produktif itu sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi terbawah.
"Karena kita ingin menggerakkan ekonomi yang di bawah agar bisa segera bergerak lagi," ujarnya.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan sejumlah lembaga pembiayaan UMKM terus melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bansos produktif tersebut.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima, di antaranya memiliki usaha mikro, bukan anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki rekening bank aktif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan bansos produktif UMKM dapat diluncurkan pada 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT ke-75 RI. Namun, rencana itu belum terealisasi dan diperkirakan baru terwujud pekan depan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
assalamualaikum..maaf sebelumnya perkenalkan nama saya karsiman usaha saya di bidang pembangunan rumah dll.saya mau tanya gimana cara bisa mendapatkan umkm
Bisa mendar secara online takutnya kalau mendaftar secara manual terindikasi pungli