INGGRIS

Rekomendasi Pajak Gula dan Garam Tidak Dilirik

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 Juli 2021 | 12:00 WIB
Rekomendasi Pajak Gula dan Garam Tidak Dilirik

Ilustrasi. (foto: Pragativadi)

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memberi sinyal akan mengesampingkan pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi ketergantungan pada junk food.

Pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi konsumsi junk food menjadi rekomendasi utama laporan proposal new national food strategy. Beberapa anggota panel ahli membantu pemilik restoran Henry Dimbleby Menyusun laporan yang ditugaskan pemerintah tersebut.

“Saya harus mengatakan bahwa saya tidak tertarik dengan gagasan pajak tambahan untuk orang-orang pekerja keras. Biarkan saya memberi isyarat itu saja. Saya akan mempelajari laporan itu,” ujar Boris Johnson, dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Menurutnya, laporan tersebut independen. Menurutnya, laporan itu mungkin memuat beberapa ide bagus. Namun, dia percaya dalam mengatasi obesitas, harus ada bantuan agar orang menurunkan berat badan, mempromosikan olahraga, dan mengatasi iklan junk food.

Dalam laporan tersebut memang ada sejumlah rekomendasi. Adapun rekomendasi yang paling menonjol adalah pengenaan pajak atau pungutan sebesar £3 per kilogram gula dan £6 per kilogram garam yang dijual grosir untuk digunakan dalam makanan olahan, restoran, dan katering.

Namun, beberapa orang yang terkait dengan laporan tersebut berpikir ketika beberapa bahan makanan akan diformulasikan ulang, beberapa harga juga bisa naik. Kondisi ini pada gilirannya akan menjadi disinsentif bagi konsumen.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Seperti dilansir theguardian.com, Dimbleby mengatakan pajak yang diusulkan bukan mengenai upaya untuk menaikkan biaya orang-orang pekerja keras. Kebijakan pajak itu dirancang untuk menyasar para produsen agar mengurangi jumlah gula dan garam.

“Ini dirancang untuk memaksa produsen mengurangi jumlah gula dan garam dalam produk mereka yang menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang di negara ini dan memberikan tekanan yang tidak dapat ditoleransi pada NHS (national health service),” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra