Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan agenda reformasi perpajakan masih akan terus berlanjut. Tujuannya, mendukung pemenuhan pendanaan pembangunan di Tanah Air.
Suahasil mengatakan masyarakat dapat turut serta mendukung reformasi perpajakan dengan menyampaikan laporan kepada Ditjen Pajak (DJP) ataupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Laporan yang disampaikan, salah satunya, berkaitan dengan tata kelola dan perilaku petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.
"Uang pajak yang dikumpulkan adalah uang amanah dan memang harus kita jaga tata kelola dan perilaku yang mengelola. Ini menjadi agenda kita. Agenda reformasi perpajakan akan terus berjalan," ujar Suahasil, dikutip Senin (27/2/2023).
Bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak, aduan dapat disampaikan lewat wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134.
Aduan juga dapat disampaikan ke Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP lewat telepon (021) 52970777 atau email [email protected].
"Melalui laporan masyarakat kita harapkan masukan dari masyarakat terhadap perilaku dan juga agenda-agenda pajak kita ke depan," ujar Suahasil.
Dari sisi internal, Suahasil mengatakan Kemenkeu juga akan mengevaluasi mekanisme analisis atas potensi ketidakpatuhan oleh pegawai. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan analisis yang dijalankan tidak terbatas pada aspek administratif.
Namun, evaluasi yang menyeluruh mengenai sumber harta dan juga kewajaran," ujar Suahasil. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.