REPUBLIK CEKO

Reformasi Tarif Pajak Progresif PPh Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 11:21 WIB
Reformasi Tarif Pajak Progresif PPh Diusulkan

PRAGUE, DDTCNews – Perdana Menteri Ceko Bohuslav Sobotka mengusulkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) progresif bagi wajib pajak perusahaan maupun orang pribadi apabila partainya, Partai Sosial Demokrat (Czech Social Democrat Party/CSSD), memenangkan pemilu parlemen tahun ini.

CSSD mengatakan pajak progresif tersebut diberikan dalam bentuk pemotongan pajak bagi sebagian besar karyawan dan perusahaan kecil, dan kemudian mengkompensasi penurunan tersebut dengan cara menaikkan pajak bagi perusahaan besar dan orang-orang yang menerima penghasilan lebih tinggi.

“Saat ini tarif PPh orang pribadi ditetapkan flat sebesar 15%, meskipun ada penambahan tarif sebesar 7% bagi orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari 48 kali rata-rata gaji tahunannya,” ungkap Bohuslav, Selasa (21/2).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Di bawah rencana CSSD, nantinya akan ada empat tarif PPh progresif yang diperkenalkan bagi orang pribadi, yakni 12% atas penghasilan kena pajak (PKP) bulanan sampai dengan CZK30.000 (Rp15,7 juta), 15% pada CZK30.000 - CZK40.000 (Rp20,9 juta), 25% pada CZK40.000 - CZK50.000 (Rp26,1 juta) dan 32% atas penghasilan kena pajak yang melebihi CZK50.000.

Namun, berdasarkan keterangan dari CSSD terkait dengan tambahan tarif pajak 7% bagi orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari 48 kali rata-rata gaji tahunannya, hingga saat ini CSSD belum memutuskan apakah tetap akan mempertahankan aturan tersebut atau mengubahnya.

Sementara itu, untuk perusahaan, CSSD mengusulkan akan menerapkan tarif sebesar 15% bagi penghasilan hingga CZK5 juta (Rp2,6 miliar) per tahun, tarif 19% ditetapkan bagi penghasilan mulai dari CZK5 juta – CZK100 juta (Rp52,3 miliar). Tidak hanya itu, CSSD juga akan mengusulkan tarif tertinggi bagi perusahaan yang memiliki penghasilan lebih dari CZK100 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 24%.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

“Kami perkirakan akan ada 600 perusahaan besar yang masuk dalam kategori lapisan tarif pajak tertinggi yang baru ini,” ungkap pernyataan resmi dari CSSD.

Sebagai informasi, seperti dilansir dari Dailymail, Republik Ceko merupakan negara anggota Uni Eropa yang memiliki sejarah pengelolaan fiskal yang kuat. Kendati demikian, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonominya telah tertinggal dari Eropa Tengah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi