REFORMASI PERPAJAKAN

Reformasi Perpajakan, Kontribusi PPN dalam Penerimaan Bakal Dinaikkan

Muhamad Wildan | Jumat, 07 Agustus 2020 | 07:00 WIB
Reformasi Perpajakan, Kontribusi PPN dalam Penerimaan Bakal Dinaikkan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak atas Barang dan Jasa (PBJ), pemerintah akan meninjau ulang fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas berbagai macam penyerahan barang dan jasa.

Dalam cakupan yang lebih luas, reformasi perpajakan yang sedang diusung pemerintah akan mengarah pada struktur penerimaan pajak yang lebih banyak disokong oleh PPN, bukan pajak penghasilan (PPh).

"Arahnya ke depan memang lebih ke PPN bukan PPh, apalagi PPh badan. Ini salah satu model yang kita pertimbangkan untuk reformasi perpajakan ke depan. Belanja pajak dari sisi PPN ini memang benar cukup besar dan ini sedang dievaluasi," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Realisasi belanja perpajakan (tax expenditure) dari tahun ke tahun memang selalu didominasi belanja PPN dan PPnBM. Pada 2018, belanja perpajakan mencapai Rp221,12 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp145,61 triliun.

Pada 2019, realisasi belanja perpajakan diperkirakan mencapai Rp250 triliun dan kemungkinan besar masih akan didominasi oleh PPN seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Febrio, penerimaan pajak negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi kebanyakan disokong oleh PPN, bukan PPh. Tonggak awal untuk menurunkan ketergantungan penerimaan pajak pada PPh, terutama PPh badan, sudah dilakukan dengan menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 20% pada 2022 mendatang melalui UU No. 2/2020.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Bagian besar dari RUU Omnibus Law Perpajakan sudah dijalankan tahun ini yakni penurunan PPh badan. Mengapa turun? Kita melihat secara jangka panjang tantangan perpajakan tidak hanya masalah meng-collect, tapi memperbesar ekonomi sehingga basis pajaknya juga bertambah," jelas Febrio.

Harapannya, dengan tarif PPh badan yang rendah, ekonomi bisa bertumbuh semakin tinggi dan kegiatan perekonomian dari sektor formal juga semakin meningkat. Sektor formal lebih mudah dipajaki ketimbang sektor informal. Febrio mengatakan hal ini bisa menjadi titik tolak pembalikan tax ratio yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung turun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Agustus 2020 | 08:52 WIB

PPN memang menjadi salah satu jenis penerimaan yang relatif stabil dibanding PPh. Wacana ini diharapkan kedepannya dapat segera terealisasi dan dapat mempertimbangkan perluasan basis PPN serta juga dapat meninjau kembali tarif PPN agar PPN dapat menjadi tumpuan dalam proses pemulihan perekonomian di bidang pajak

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP