KEBIJAKAN PAJAK

Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 15:30 WIB
Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong para pegawainya untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikannya pada berbagai bidang studi. Menurutnya, reformasi perpajakan telah membuat kebutuhan keahlian pada institusi tersebut makin beragam.

"Sejalan dengan reformasi perpajakan yang sedang berlangsung, ke depannya DJP sangat terbuka untuk setiap keahlian, khususnya yang mendukung tugas dan fungsi utama DJP dalam menghimpun penerimaan negara," katanya, dikutip pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Neilmaldrin menuturkan DJP terus mendukung peningkatan kapasitas pegawai. Pegawai DJP pun bisa memilih untuk melanjutkan pendidikan pada jurusan yang akan mendukung upaya-upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara pada masa depan.

Dia menyebut DJP menjalankan fungsi tersebut melalui Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pemberhentian Pegawai.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya juga menyebut pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikan di luar jurusan akuntansi dan pajak. Pilihan jurusan bisa disesuaikan dengan kebutuhan DJP, seperti psikologi dan olah data.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan reformasi perpajakan, termasuk pada sisi administrasi. Perbaikan administrasi diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan basis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang mendalam.

Selain itu, penguatan administrasi ditempuh melalui 5 pilar yang terdiri atas perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN