KEBIJAKAN PAJAK

Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 15:30 WIB
Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong para pegawainya untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikannya pada berbagai bidang studi. Menurutnya, reformasi perpajakan telah membuat kebutuhan keahlian pada institusi tersebut makin beragam.

"Sejalan dengan reformasi perpajakan yang sedang berlangsung, ke depannya DJP sangat terbuka untuk setiap keahlian, khususnya yang mendukung tugas dan fungsi utama DJP dalam menghimpun penerimaan negara," katanya, dikutip pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Neilmaldrin menuturkan DJP terus mendukung peningkatan kapasitas pegawai. Pegawai DJP pun bisa memilih untuk melanjutkan pendidikan pada jurusan yang akan mendukung upaya-upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara pada masa depan.

Dia menyebut DJP menjalankan fungsi tersebut melalui Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pemberhentian Pegawai.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya juga menyebut pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikan di luar jurusan akuntansi dan pajak. Pilihan jurusan bisa disesuaikan dengan kebutuhan DJP, seperti psikologi dan olah data.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan reformasi perpajakan, termasuk pada sisi administrasi. Perbaikan administrasi diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan basis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang mendalam.

Selain itu, penguatan administrasi ditempuh melalui 5 pilar yang terdiri atas perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah