KEBIJAKAN PAJAK

Reformasi Pajak Harus Jamin Keseimbangan 2 Aspek Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:20 WIB
Reformasi Pajak Harus Jamin Keseimbangan 2 Aspek Ini

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan pidato kunci dalam Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VII bertajuk ‘Reformasi Perpajakan: Upaya Mendorong Daya Saing dan Memobilisasi Penerimaan’ di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (16/10/2019).

BANGKALAN, MADURA, DDTCNews – Agenda reformasi pajak seharusnya bisa menjembatani antara upaya untuk mendorong daya saing dan memobilisasi penerimaan. Apalagi, kedua upaya tersebut terlihat menjadi prioritas Presiden Joko Widodo dalam lima tahun mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Managing Partner DDTC Darussalam saat menjadi pembicara kunci dalam Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VII bertajuk ‘Reformasi Perpajakan: Upaya Mendorong Daya Saing dan Memobilisasi Penerimaan’ di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (16/10/2019).

Dalam pidato Presiden Jokowi mengenai Visi Indonesia pada 14 Juli 2019, ada 5 gagasan utama yang ingin dicapai. Kelima gagasan itu adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi, serta APBN yang lebih tepat guna.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dari kelima gagasan itu, Darussalam melihat ada dua upaya penting yang terkait dengan pajak. Pertama, upaya untuk mendorong daya saing Indonesia untuk menarik investasi. Kedua, upaya mengumpulkan penerimaan pajak untuk pembangunan infrastruktur dan SDM.

"Insentif pajak tampaknya akan tetap menjadi andalan pada periode kedua Presiden Jokowi untuk merespons situasi perekonomian. Penurunan tarif PPh badan juga diperkirakan tinggal menunggu waktu," katanya.

Kedua instrumen tersebut dipercaya akan meningkatkan basis ekonomi dan kemampuan membayar pajak yang lebih baik. Kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat seiring dengan membaiknya kualitas hubungan antara wajib pajak dan pemerintah.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Di sisi lain, relaksasi tersebut berdampak pada risiko fiskal pada jangka pendek. Oleh sebab itu, pemerintah perlu secara rutin mengevaluasi efektivitas pemberian insentif yang sekaligus bisa mengurangi kesenjangan kebijakan (policy gap).

Simposium dibuka langsung oleh Rekor UTM Muh. Syarif. Hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UTM Pribanus Wantara untuk memberikan sambutan awal. Pembicara kunci dalam acara ini adalah Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih dan Managing Partner DDTC Darussalam.

Nyoman menjelaskan perjalanan reformasi pajak Indonesia dari dulu hingga saat ini. Reformasi yang sedang berjalan ini merupakan reformasi pajak jilid III. Sejauh ini, DJP sudah melakukan berbagai kebijakan yang pro terhadap ekonomi masyarakat, seperti kemudahan pembayaran dan pembayaran pajak, penurunan tarif PPh final UMKM, dan kebijakan restitusi dipercepat.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selain itu, ada pula berbagai kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kepatuhan. Pihak-pihak tersebut seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi, media, dan lain sebagainya.

“Pajak itu penting bagi pendanaan pembangunan. Reformasi pajak sifatnya perlu dan butuh dukungan,” kata Nyoman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN