KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 16:12 WIB
Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews - Kebijakan pemangkasan tarif pajak Amerika Serikat (AS) mulai terasa dampaknya dalam skala global. Gejolak nilai tukar rupiah menjadi efek nyata kebijakan reformasi pajak yang digulirkan pada akhir tahun 2017 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai negara adidaya AS dan setiap kebijakan negaranya tentunya berpengaruh ke banyak negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi AS.

"Update dari perekonomian terutama dari AS menunjukan perbaikan dari sisi angka tenaga kerja maupun inflasi menunjukan suatu perbaikan. Ini hasil perubahan di kebijakan fiskal mereka terutama dengan kebijakan pajak," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (26/4).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia itu menjelaskan melalui pemangkasan tarif pajak, maka defisit anggaran AS akan semakin melebar. Sehingga pemerintah AS berusaha menambal dengan menaikkan suku bunga The Fed.

"Outlook dari kebijakan moneter dan fiskal AS dengan penurunan pajak dan tambahan belanja maka akan meningkatkan defisit. Maka kita sudah bisa prediksi akan terjadi kenaikan dari US Treasury bahkan yang termasuk jangka waktunya panjang," terang Sri Mulyani.

Menurutnya, perubahan dan gejolak ekonomi skala global ini akan terus berlanjut dalam 6 hingga 12 bulan ke depan. Oleh karena itu, perlu upaya mitigasi dengan menguatnya dollar AS terhadap seluruh mata uang global.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Kita juga akan antisipasi dalam konteks pergerakan kebijakan ini terhadap mata uang dollar dan kita akan lihat dalam kebijakan makro kita sendiri. Dari sisi fiskal dan perubahan dari sisi nilai tukar maupun suku bunga ini kita akan lihat sensitifitasnya terhadap seluruh pos-pos baik itu dari sisi penerimaan maupun belanja," jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaga defisit anggaran di tahun 2018 pada kisaran 2,19% dan mengoptimalkan kenaikan sejumlah komoditas di pasar internasional.

"Defisit anggaran bisa lebih rendah bila melihat penerimaan negara bukan pajak yang berasa dari minyak dapat mengkompensasi kemungkinan terjadinya pelemahan dari sisi penerimaan pajak," tutupnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?