KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 16:12 WIB
Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews - Kebijakan pemangkasan tarif pajak Amerika Serikat (AS) mulai terasa dampaknya dalam skala global. Gejolak nilai tukar rupiah menjadi efek nyata kebijakan reformasi pajak yang digulirkan pada akhir tahun 2017 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai negara adidaya AS dan setiap kebijakan negaranya tentunya berpengaruh ke banyak negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi AS.

"Update dari perekonomian terutama dari AS menunjukan perbaikan dari sisi angka tenaga kerja maupun inflasi menunjukan suatu perbaikan. Ini hasil perubahan di kebijakan fiskal mereka terutama dengan kebijakan pajak," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (26/4).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia itu menjelaskan melalui pemangkasan tarif pajak, maka defisit anggaran AS akan semakin melebar. Sehingga pemerintah AS berusaha menambal dengan menaikkan suku bunga The Fed.

"Outlook dari kebijakan moneter dan fiskal AS dengan penurunan pajak dan tambahan belanja maka akan meningkatkan defisit. Maka kita sudah bisa prediksi akan terjadi kenaikan dari US Treasury bahkan yang termasuk jangka waktunya panjang," terang Sri Mulyani.

Menurutnya, perubahan dan gejolak ekonomi skala global ini akan terus berlanjut dalam 6 hingga 12 bulan ke depan. Oleh karena itu, perlu upaya mitigasi dengan menguatnya dollar AS terhadap seluruh mata uang global.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kita juga akan antisipasi dalam konteks pergerakan kebijakan ini terhadap mata uang dollar dan kita akan lihat dalam kebijakan makro kita sendiri. Dari sisi fiskal dan perubahan dari sisi nilai tukar maupun suku bunga ini kita akan lihat sensitifitasnya terhadap seluruh pos-pos baik itu dari sisi penerimaan maupun belanja," jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaga defisit anggaran di tahun 2018 pada kisaran 2,19% dan mengoptimalkan kenaikan sejumlah komoditas di pasar internasional.

"Defisit anggaran bisa lebih rendah bila melihat penerimaan negara bukan pajak yang berasa dari minyak dapat mengkompensasi kemungkinan terjadinya pelemahan dari sisi penerimaan pajak," tutupnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN