AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak AS Ancam Maskapai Timur Tengah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2017 | 11:02 WIB
Reformasi Pajak AS Ancam Maskapai Timur Tengah

LONDON, DDTCNews - Reformasi pajak yang kini bergaung di Amerika Serikat membuat resah maskapai Timur Tengah. Pasalnya, ancaman penghapusan pembebasan pajak menanti bagi perusahaan penerbangan yang berasal dari luar Negeri Paman Sam.

Tim Coombs selaku Kepala Ekonomi Penerbangan yang berbasis di London mengatakan amandemen RUU reformasi pajak AS menggerus pendapatan maskapai dari Timur Tengah seperti Etihad, Emirates dan Qatar Airways. Hal ini disebabkan adanya sinyalemen Senat AS yang akan mencabut pembebasan pajak bagi maskapai Timur Tengah yang selama ini dinikmati saat melakukan rute penerbangan dari dan ke Amerika Serikat.

"Kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang signifikan dan dapat dikategorisasikan sebagai diskriminasi jika hanya diterapkan pada maskapai tertentu," ungkapnya seperti dilansir Arabnews.com, Jum`at (24/11).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini industri penerbangan global tengah mengencangkan ikat pinggang. Hal ini dikarenakan lesunya ekonomi global sehingga banyak maskapai mengurangi biaya operasional. Jika benar kebijakan penghapusan pembebasan pajak ini diberlakukan, maka akan menjadi pukulan telak bagi maskapai asal Timur Tengah tersebut.

Melalui agenda reformasi pajak AS ini, Tim menyampaikan bahwa maskapai dalam negeri AS punya momentum untuk bangkit mengalahkan rival mereka dari Timur Tengah.

"Kebijakan 'america first' Presiden Trump adalah kesempatan bagi maskapai penerbangan dalam negeri untuk bangkit dari tekanan akibat lesunya ekonomi global, " paparnya.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Menghadapi perubahan pajak penerbangan AS ini, maskapai Etihad dengan tegas menentang amandemen dalam undang-undang reformasi pajak AS. Maskapai berbasis di Uni Emirat Arab ini mengatakan bahwa amandemen tersebut bertentangan dengan hukum AS dan bertentangan dengan hukum internasional dan dikategorikan sebagai upaya anti-persaingan.

Asosiasi penerbagan internasional (IATA) merilis data bahwa keuntungan kolektif maskapai Timur Tengah turun dari tahun 2016. Secara total maskapai tersebut menghasilkan 400 juta dolar AS tahun ini atau turun 1,1 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun lalu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi