AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak AS Ancam Maskapai Timur Tengah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2017 | 11:02 WIB
Reformasi Pajak AS Ancam Maskapai Timur Tengah

LONDON, DDTCNews - Reformasi pajak yang kini bergaung di Amerika Serikat membuat resah maskapai Timur Tengah. Pasalnya, ancaman penghapusan pembebasan pajak menanti bagi perusahaan penerbangan yang berasal dari luar Negeri Paman Sam.

Tim Coombs selaku Kepala Ekonomi Penerbangan yang berbasis di London mengatakan amandemen RUU reformasi pajak AS menggerus pendapatan maskapai dari Timur Tengah seperti Etihad, Emirates dan Qatar Airways. Hal ini disebabkan adanya sinyalemen Senat AS yang akan mencabut pembebasan pajak bagi maskapai Timur Tengah yang selama ini dinikmati saat melakukan rute penerbangan dari dan ke Amerika Serikat.

"Kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang signifikan dan dapat dikategorisasikan sebagai diskriminasi jika hanya diterapkan pada maskapai tertentu," ungkapnya seperti dilansir Arabnews.com, Jum`at (24/11).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini industri penerbangan global tengah mengencangkan ikat pinggang. Hal ini dikarenakan lesunya ekonomi global sehingga banyak maskapai mengurangi biaya operasional. Jika benar kebijakan penghapusan pembebasan pajak ini diberlakukan, maka akan menjadi pukulan telak bagi maskapai asal Timur Tengah tersebut.

Melalui agenda reformasi pajak AS ini, Tim menyampaikan bahwa maskapai dalam negeri AS punya momentum untuk bangkit mengalahkan rival mereka dari Timur Tengah.

"Kebijakan 'america first' Presiden Trump adalah kesempatan bagi maskapai penerbangan dalam negeri untuk bangkit dari tekanan akibat lesunya ekonomi global, " paparnya.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Menghadapi perubahan pajak penerbangan AS ini, maskapai Etihad dengan tegas menentang amandemen dalam undang-undang reformasi pajak AS. Maskapai berbasis di Uni Emirat Arab ini mengatakan bahwa amandemen tersebut bertentangan dengan hukum AS dan bertentangan dengan hukum internasional dan dikategorikan sebagai upaya anti-persaingan.

Asosiasi penerbagan internasional (IATA) merilis data bahwa keuntungan kolektif maskapai Timur Tengah turun dari tahun 2016. Secara total maskapai tersebut menghasilkan 400 juta dolar AS tahun ini atau turun 1,1 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun lalu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?