DANA TRANSFER KE DAERAH

Realisasi TKDD Turun 3,4%, Begini Komentar Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Mei 2021 | 13:01 WIB
Realisasi TKDD Turun 3,4%, Begini Komentar Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga akhir April 2021 mengalami penurunan 3,4% dari periode yang sama tahun lalu. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga akhir April 2021 mengalami penurunan 3,4% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan tersebut terjadi karena banyak pemda belum memenuhi syarat menerima TKDD. Menurutnya, realisasi TKDD akan meningkat jika pemda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jangan sampai orang kemudian [berpendapat] Kemenkeu tidak menyalurkan TKDD karena tidak punya uang. Enggak, tapi karena setiap penyaluran ada persyaratannya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan realisasi TKDD hingga akhir April 2021 tercatat Rp233,21 triliun atau 29,3% dari pagu Rp795,5 triliun. Realisasi itu lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama 2020 senilai Rp241,3 triliun atau 31,6% dari pagu.

Ia menyebutkan penurunan TKDD misalnya terjadi pada pos dana alokasi umum (DAU) yang hingga April 2021, yakni sebesar 16,0%. Realisasinya baru Rp46,21 triliun atau 34,4% dari pagu Rp134,34 triliun.

Demikian pula pada dana alokasi khusus (DAK) fisik yang minus 36,2%. Menurutnya, penurunan itu juga disebabkan persyaratan pencairan yang belum terpenuhi, misalnya laporan pertanggungjawaban dana periode sebelumnya atau terganjal syarat administrasi dalam menyampaikan laporan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

"Ini sebetulnya persyaratannya sangat simpel, tetapi belum dipenuhi," ujar Menkeu.

Di sisi lain, sambungnya, realisasi dana bagi hasil (DBH) justru tercatat mengalami pertumbuhan 52,2% dari periode yang sama 2020. Sri Mulyani menilai pertumbuhan itu terjadi karena pemerintah melakukan penyelesaian pembayaran terhadap kurang bayar tahun sebelumnya.

Pertumbuhan signifikan bahkan terjadi pada dana otonomi khusus dan keistimewaan Yogyakarta. Walaupun secara nilai hanya Rp1,09 triliun, terdapat pertumbuhan hingga 2.344% karena pada periode yang sama 2020 realisasinya hanya Rp1,8 miliar.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Walaupun secara umum TKDD mengalami penurunan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bukan berarti pemda sudah tidak memiliki uang sama sekali. Dia kemudian menyebut dana simpanan pemda di bank yang mencapai Rp194,54 triliun pada akhir April 2021.

"Ini naik terus menerus semenjak Januari. Dari Rp133 triliun naik ke Rp163 triliun pada Februari, naik ke Rp182 triliun pada Maret, dan sekarang Rp194 triliun," katanya.

Adapun beberapa daerah yang banyak mengendapkan dananya paling besar di perbankan misalnya Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi