PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Tokcer, Sri Mulyani: Gambarkan Kondisi Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 30 Juni 2023 | 09:00 WIB
Realisasi PPN Tokcer, Sri Mulyani: Gambarkan Kondisi Ekonomi

Sejumlah mobil baru terparkir di pabrik otomotif di Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) senilai Rp300,64 triliun atau setara 40,47% dari target hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM ini mengalami pertumbuhan sebesar 21,31%. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang telah pulih secara kuat.

"Kenaikan [penerimaan pajak] dari PPh nonmigas dan PPN ini menggambarkan secara langsung ke kegiatan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan yang mencapai 32,5% hingga Mei 2023. Angka itu sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni sebesar 34,3%.

Pertumbuhan PPN dalam negeri yang positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar 22% terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2023.

"Karena kegiatan ekonomi kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak," ujarnya.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Di sisi lain untuk PPN impor, Sri Mulyani memaparkan pertumbuhannya pada hingga Mei 2023 sebesar 4,4%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 43,9%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 12,6% terhadap penerimaan pajak.

Secara umum, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?