PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Tokcer, Sri Mulyani: Gambarkan Kondisi Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 30 Juni 2023 | 09:00 WIB
Realisasi PPN Tokcer, Sri Mulyani: Gambarkan Kondisi Ekonomi

Sejumlah mobil baru terparkir di pabrik otomotif di Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) senilai Rp300,64 triliun atau setara 40,47% dari target hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM ini mengalami pertumbuhan sebesar 21,31%. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang telah pulih secara kuat.

"Kenaikan [penerimaan pajak] dari PPh nonmigas dan PPN ini menggambarkan secara langsung ke kegiatan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan yang mencapai 32,5% hingga Mei 2023. Angka itu sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni sebesar 34,3%.

Pertumbuhan PPN dalam negeri yang positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar 22% terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2023.

"Karena kegiatan ekonomi kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Di sisi lain untuk PPN impor, Sri Mulyani memaparkan pertumbuhannya pada hingga Mei 2023 sebesar 4,4%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 43,9%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 12,6% terhadap penerimaan pajak.

Secara umum, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN