KINERJA FISKAL

Realisasi PPN Minus 12%, Sri Mulyani: Ini Menggambarkan Denyut Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:19 WIB
Realisasi PPN Minus 12%, Sri Mulyani: Ini Menggambarkan Denyut Ekonomi

Ilustrasi. Pengunjung memperhatikan sejumlah barang di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (10/7/2020). Pemerintah kota Manado membuka kembali pusat perbelanjaan dengan pembatasan waktu dan penerapan protokol kesehatan ketat, serta melakukan pendataan KTP milik pengunjung pada masa normal baru ini. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga akhir Juli 2020 mengalami kontraksi 12,0% akibat pandemi virus Corona.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020). Dia mengatakan realisasi penerimaan PPN hingga akhir Juli 2020 hanya senilai Rp219,5 triliun, atau 43,2% dari target Rp507,5 triliun seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 72/2020.

"Ini yang lebih menggambarkan denyut ekonomi kita meskipun beberapa sektor bebas dari PPN," katanya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani berharap penerimaan PPN tersebut segera membaik karena kinerja jenis pajak ini juga menunjukkan kondisi konsumsi masyarakat.

Dia menambahkan kinerja penerimaan PPN hingga akhir Juli 2020 terkontraksi lebih dalam dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi 4,6%. Saat itu, penerimaan PPN senilai Rp249,3 triliun.

Pada bulan Juli 2020 saja, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 5,10%, membaik dibanding posisi bulan Juni yang terkontraksi 27,38%. Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri menunjukkan tren membaik disebabkan oleh peningkatan setoran dari pemungut PPN.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sampai kuartal I/2020, penerimaan PPN dalam negeri masih positif dengan pertumbuhan 10,27% dan sampai April masih bertahan 9,72%. Namun, kontraksi mulai terjadi pada Mei 2020, yakni minus 35,51%.

Sementara penerimaan PPN dan PPh impor tercatat mengalami kontraksi 40,8%, lebih dalam dibandingkan dengan kinerja pada Juni yang minus 19,02%. Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh belum pulihnya perdagangan internasional.

"PPh dan PPN impor melemah seiring dengan kegiatan impor yang relatif lambat pada bulan Juli," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP