PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Melesat, Konsumsi Diyakini akan Solid Sampai Akhir Tahun

Dian Kurniati | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:30 WIB
Realisasi PPN Melesat, Konsumsi Diyakini akan Solid Sampai Akhir Tahun

Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai realisasi pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) hingga Februari 2023 yang tumbuh 72,87% telah mencerminkan pemulihan ekonomi yang kuat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kinerja PPN/PPnBM tersebut utamanya ditopang oleh membaiknya konsumsi masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya menjaga penerimaan PPN dalam negeri tetap solid hingga akhir tahun.

"Pemulihannya terus kita dorong, [terutama] sektor-sektor yang bagus sekali pemulihannya," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Suahasil mengatakan pemerintah akan terus memperhatikan kinerja PPN/PPnBM yang sejauh ini mampu tumbuh sangat tinggi. Kondisi itu disebabkan oleh kenaikan tarif PPN menjadi 11% berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta pemulihan ekonomi nasional.

Tren kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) juga bakal diperhatikan. Kenaikan BI7DRR memang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu, tetapi ternyata pemulihan ekonomi masyarakat terjadi dengan lebih cepat.

Dia berharap konsumsi masyarakat terus menguat pada bulan-bulan mendatang. Apalagi, sektor-sektor yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19 seperti pariwisata, transportasi, dan pergudangan kini telah pulih.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

"Saat wisatawan mulai muncul, apalagi kalau reopening China, wisatawan akan lebih banyak lagi. Ini akan menjadi sumber transaksi kita ke depan dan itu adalah basis dari PPN," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut kinerja PPN dalam negeri saat ini memang jauh lebih kuat ketimbang PPN impor. Sama halnya dengan PPh Pasal 22 impor, penerimaan PPN impor mengalami perlambatan karena terpengaruh perekonomian global yang dinamis.

Di sisi lain, PPN dalam negeri melesat kuat karena konsumsi masyarakat juga lebih tinggi. Kondisi itu salah satunya tercermin dari data penjualan kendaraan bermotor pada Februari 2023 yang tumbuh 56,3% untuk sepeda motor dan 7,4% untuk penjualan mobil.

"Harapannya masih sangat cukup solid konsumsi yang ada di Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses