Ilustrasi KUR (Foto: Kemenko Perekonomian)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diyakini dapat memenuhi target R100 triliun atau sesuai dengan target pemerintah, mengingat penyerapannya hingga awal September sudah mencapai 65% senilai Rp65 triliun.
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memastikan penyerapan itu, pemerintah akan memperbarui data sejumlah sektor usaha penerima KUR untuk dikaji ulang pemberian KUR.
"Bulan September ini seharusnya sudah mampu mencapai 67%, berarti pada bulan Desember 2016 itu saya optimis bisa mencapai targetnya. Kami akan bahas alokasi per sektor, lalu pedagang kecil akan terlihat nantinya," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9)
Pemerintah berupaya untuk menggencarkan serta memperluas penyaluran kredit ke arah mikro. Mengingat sektor mikro yang mayoritas ada keterkaitan dengan beberapa penghasil produksi, yaitu antara lain peternak kecil, nelayan, produksi padi, produksi pangan dan beberapa lainnya.
Ia menambahkan, hal tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun 2017 mendatang, karena saat ini pemerintah masih difokuskan pada penyaluran KUR dengan cara menambah lembaga penyalurnya yang berupa lembaga keuangan non bank atau seperti koperasi.
Namun, seleksi ketat akan dilakukan sebelum menunjuk koperasi yang akan menyalurkan KUR. Seleksi ketar tersebut akam memprioritaskan kepada tata kelola uang atau kesehatan keuangan pada koperasi yang akan ditunjuk.
Seleksi ketat terhadap koperasi tersebut akan diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Unit Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Selanjutnya seleksi ketat pada bank penyalur KUR akan diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Koperasi simpan pinjam itu harus diperkuat lagi, supaya tidak pincang. Keketatan pada koperasi juga harus ditingkatkan, jangan banknya saja yang ketat," ucapnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.