KREDIT USAHA RAKYAT

Realisasi KUR Ditarget Tembus Rp100 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 September 2016 | 17:30 WIB
Realisasi KUR Ditarget Tembus Rp100 Triliun

Ilustrasi KUR (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diyakini dapat memenuhi target R100 triliun atau sesuai dengan target pemerintah, mengingat penyerapannya hingga awal September sudah mencapai 65% senilai Rp65 triliun.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memastikan penyerapan itu, pemerintah akan memperbarui data sejumlah sektor usaha penerima KUR untuk dikaji ulang pemberian KUR.

"Bulan September ini seharusnya sudah mampu mencapai 67%, berarti pada bulan Desember 2016 itu saya optimis bisa mencapai targetnya. Kami akan bahas alokasi per sektor, lalu pedagang kecil akan terlihat nantinya," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9)

Baca Juga:
Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Pemerintah berupaya untuk menggencarkan serta memperluas penyaluran kredit ke arah mikro. Mengingat sektor mikro yang mayoritas ada keterkaitan dengan beberapa penghasil produksi, yaitu antara lain peternak kecil, nelayan, produksi padi, produksi pangan dan beberapa lainnya.

Ia menambahkan, hal tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun 2017 mendatang, karena saat ini pemerintah masih difokuskan pada penyaluran KUR dengan cara menambah lembaga penyalurnya yang berupa lembaga keuangan non bank atau seperti koperasi.

Namun, seleksi ketat akan dilakukan sebelum menunjuk koperasi yang akan menyalurkan KUR. Seleksi ketar tersebut akam memprioritaskan kepada tata kelola uang atau kesehatan keuangan pada koperasi yang akan ditunjuk.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Seleksi ketat terhadap koperasi tersebut akan diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Unit Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Selanjutnya seleksi ketat pada bank penyalur KUR akan diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Koperasi simpan pinjam itu harus diperkuat lagi, supaya tidak pincang. Keketatan pada koperasi juga harus ditingkatkan, jangan banknya saja yang ketat," ucapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Jumat, 29 Desember 2023 | 14:51 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin KUR Rp 500 Juta untuk UMKM Diberikan Tanpa Agunan

Senin, 19 Desember 2022 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Titip Pesan ke Bos Bank BUMN, Minta Penyaluran KUR Digenjot

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?