KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin KUR Rp 500 Juta untuk UMKM Diberikan Tanpa Agunan

Dian Kurniati | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Jokowi Ingin KUR Rp 500 Juta untuk UMKM Diberikan Tanpa Agunan

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun ikan pada pameran UMKM di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (27/8/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong adanya pemberian kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan agar makin memudahkan UMKM mengakses pembiayaan.

Presiden mengatakan UMKM memerlukan relaksasi agar makin mudah mengakses KUR. Terlebih, pelaku UMKM kebanyakan belum memiliki aset untuk diagunkan.

"Ini masih mendorong terus kepada menteri, OJK, BI, agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan. Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring," katanya dalam pembukaan Rakernas HIPMI, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Jokowi menuturkan KUR disediakan untuk membuka akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi UMKM. KUR merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.

Dana KUR yang diberikan kepada UMKM berasal dari bank/lembaga keuangan nonbank penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

KUR disalurkan kepada pelaku UMKM individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible dan belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu merupakan subsidi bunga.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Agunan

Melalui Permenko Perekonomian 1/2023, sebetulnya telah diberi relaksasi untuk KUR di bawah Rp100 juta yang hanya membutuhkan agunan pokok, yaitu usaha yang dimiliki. Artinya, mengajukan KUR di bawah Rp100 juta tidak perlu menyertakan agunan tambahan lainnya.

Jokowi menjelaskan pemerintah akan terus mendorong penyaluran KUR yang plafonnya mencapai Rp460 triliun pada tahun ini. Dengan subsidi pemerintah, bunga KUR hanya 6% sehingga akan meringankan pelaku UMKM.

Meski demikian, lanjutnya, penyaluran KUR sering terkendala karena UMKM tidak memiliki agunan tambahan. Dia pun berharap penyaluran KUR nantinya cukup menggunakan credit scoring, seperti yang berlaku 145 negara lainnya.

"Mestinya seperti itu karena pengusaha-pengusaha muda, yang baru berangkat untuk masuk ke dunia usaha. Mereka biasanya belum memiliki aset, belum memiliki collateral, dan belum miliki agunan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra