KINERJA FISKAL

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 59,3%, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 59,3%, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp56,7 triliun atau tumbuh 59,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi itu setara dengan 23,2% dari target Rp245,0 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai makin menunjukkan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19.

"Untuk kepabeanan Bea dan Cukai, ini juga menggambarkan pemulihan ekonomi yang luar biasa," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 53,3% karena dipengaruhi sejumlah faktor.

Pada cukai hasil tembakau yang realisasinya senilai Rp42,28 triliun atau tumbuh 54,08%, dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai dan efektivitas pengawasan. Sementara pada cukai minuman mengandung etil alkohol, realisasinya senilai Rp1,03 triliun atau tumbuh 30,93% karena dampak peningkatan produksi, sejalan dengan membaiknya kegiatan ekonomi di sektor perhotelan dan pariwisata.

Kemudian pada bea masuk, realisasi penerimaannya Rp6,82 triliun atau tumbuh 37,1%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja ekonomi nasional, terutama pada sektor perdagangan, industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Adapun pada bea keluar, penerimaannya hingga Februari 2022 senilai Rp6,57 triliun atau tumbuh 176,8%. Menurut Sri Mulyani, realisasi bea keluar yang tinggi tersebut didorong peningkatan volume ekspor dan harga komoditas tembaga, terutama produk kelapa sawit dan tembaga.

"Ini adalah sesuatu yang gambarkan posisi Indonesia yang relatif baik dengan adanya kenaikan harga-harga komoditas dunia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?