KINERJA FISKAL

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 59,3%, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 59,3%, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp56,7 triliun atau tumbuh 59,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi itu setara dengan 23,2% dari target Rp245,0 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai makin menunjukkan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19.

"Untuk kepabeanan Bea dan Cukai, ini juga menggambarkan pemulihan ekonomi yang luar biasa," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 53,3% karena dipengaruhi sejumlah faktor.

Pada cukai hasil tembakau yang realisasinya senilai Rp42,28 triliun atau tumbuh 54,08%, dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai dan efektivitas pengawasan. Sementara pada cukai minuman mengandung etil alkohol, realisasinya senilai Rp1,03 triliun atau tumbuh 30,93% karena dampak peningkatan produksi, sejalan dengan membaiknya kegiatan ekonomi di sektor perhotelan dan pariwisata.

Kemudian pada bea masuk, realisasi penerimaannya Rp6,82 triliun atau tumbuh 37,1%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja ekonomi nasional, terutama pada sektor perdagangan, industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Adapun pada bea keluar, penerimaannya hingga Februari 2022 senilai Rp6,57 triliun atau tumbuh 176,8%. Menurut Sri Mulyani, realisasi bea keluar yang tinggi tersebut didorong peningkatan volume ekspor dan harga komoditas tembaga, terutama produk kelapa sawit dan tembaga.

"Ini adalah sesuatu yang gambarkan posisi Indonesia yang relatif baik dengan adanya kenaikan harga-harga komoditas dunia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik