REALISASI INVESTASI

Realisasi Investasi Semester I Tahun 2023 Tembus Rp 678 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Juli 2023 | 14:15 WIB
Realisasi Investasi Semester I Tahun 2023 Tembus Rp 678 Triliun

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada semester I/2023 mencapai Rp678,7 triliun, atau 48,5% dari target pada tahun ini sejumlah Rp1.400 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 16,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"[Dari realisasi investasi,] penyerapan tenaga kerja sudah mencapai 849.181 orang pada semester pertama tahun ini," katanya, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara lebih terperinci, realisasi penanaman modal asing (PMA) sudah mencapai Rp363,3 triliun, naik 17,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp315,4 triliun, tumbuh 15%.

Nilai PMA tertinggi berasal dari Singapura, yaitu senilai US$7,7 miliar. Disusul China dengan PMA mencapai US$3,8 miliar, Hong Kong US$3,5 miliar dan Jepang sejumlah US$2 miliar. Adapun nilai PMA dari AS tercatat mencapai US$1,6 miliar.

"Jadi tidak ada lagi kita hanya memberikan pelayanan hanya kepada 1 negara tertentu. Ini sudah mulai merata," ujar Bahlil.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Khusus pada level usaha mikro dan kecil (UMK), Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi oleh UMK pada semester I/2023 mencapai Rp138,8 triliun. Jumlah proyek dari penanaman modal tersebut mencapai 1,67 juta proyek.

"Mereka [UMK] paten juga ini. Mereka mampu juga menciptakan lapangan kerja," tutur Bahlil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN