REALISASI INVESTASI

Realisasi Investasi Melesat, Bahlil Klaim Tertinggi dalam 1 Dekade

Muhamad Wildan | Rabu, 27 April 2022 | 12:00 WIB
Realisasi Investasi Melesat, Bahlil Klaim Tertinggi dalam 1 Dekade

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi per kuartal I/2022 sudah mencapai Rp282,2 triliun, tumbuh 29% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan capaian pertumbuhan tersebut menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam meramu strategi investasi ini on the track," katanya, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Bila diperinci, kinerja penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) terpantau meningkat. Realisasi PMDN mencapai Rp135,2 triliun atau naik 25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi PMA mencapai Rp147,2 triliun, naik 32%.

Kendati tumbuh tinggi, Bahlil mengaku BKPM masih memiliki PR untuk mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo senilai Rp1.200 triliun pada tahun ini. Artinya, realisasi per kuartal I/2022 baru 23,5% dari target.

"Tahun ini adalah tahun ujian berat karena Bapak Presiden memerintahkan untuk menaikkan target investasi kita menjadi sebesar Rp1.200 triliun," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk mendukung tercapainya target tersebut, Bahlil mengatakan Kementerian Investasi/BKPM akan berupaya mendorong investasi pada sektor-sektor usaha seperti sektor manufaktur, padat karya, dan sektor berteknologi tinggi.

Sejalan dengan pertumbuhan realisasi investasi tersebut, BKPM menyebut penyerapan tenaga kerja sudah mencapai 319.013 orang, tumbuh 2,3% dari periode yang sama tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan