KINERJA FISKAL

Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:33 WIB
Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

JAKARTA, DDTNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi insentif kepabeanan hingga Mei 2024 senilai Rp13,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi insentif kepabeanan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,8% dibandingkan dengan periode yang sama 2023, ketika realisasinya Rp12,6 triliun. Menurutnya, insentif kepabeanan tersebut diberikan untuk mendukung investasi dan UMKM.

"Untuk Bea Cukai juga dalam mendorong kegiatan ekonomi mengelola kawasan berfasilitas kepabeanan," katanya, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sri Mulyani dalam paparannya menyatakan insentif kepabeanan yang diberikan utamanya dalam bentuk penangguhan bea masuk kawasan berikat, pembebasan bea masuk Pasal 25 dan Pasal 26, serta pembebasan-penangguhan bea masuk di kawasan ekonomi khusus.

Dia menjelaskan pemberian berbagai insentif kepabeanan tersebut telah efektif mendorong kegiatan ekonomi. Menurutnya, insentif kepabeanan telah berdampak pada kinerja ekspor dan impor, serta penyerapan tenaga kerja di kawasan berfasilitas.

Hingga Mei 2024, ekspor oleh perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE senilai US$37,6 miliar atau tumbuh 1,8%. Sementara untuk impornya, senilai US$12,3 miliar atau tumbuh 15,3%.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Di sisi lain, untuk penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan kawasan berikat pada kuartal I/2024 tercatat sebanyak 1,97 juta orang atau tumbuh 7,1%.

Ekspor produk industri logam dasar dan pakaian jadi dari perusahaan kawasan berikat dan KITE hingga Mei 2024 mengalami pertumbuhan masing-masing 33,7% dan 21,2%. Namun, ekspor industri makanan dan kendaraan bermotor turun masing-masing 14,4% dan 11,7%.

"Komposisi dari produksi ekspor Indonesia yang berasal dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas kepabeanan, baik itu kawasan berikat maupun KITE, kita akan melihat sebagai salah satu bentuk pemihakan instrumen fiskal," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP