PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi CHT Baru 54,53% Hingga Agustus 2023, DJBC Beberkan Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 13 September 2023 | 13:57 WIB
Realisasi CHT Baru 54,53% Hingga Agustus 2023, DJBC Beberkan Alasannya

Petani memanen tembakau di perladangan lereng Gunung Sindoro Desa Bantir, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (23/8/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

SURABAYA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi cukai hasil tembakau senilai Rp126,8 triliun hingga Agustus 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan realisasi ini setara 54,53% dari target Rp232,5 triliun. Menurutnya, penerimaan CHT memang diestimasi tidak akan mencapai target pada akhir tahun.

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

"Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh 3 hal yaitu adanya downtrading ke golongan 2, shifting konsumsi ke rokok elektrik, dan peredaran rokok ilegal," katanya, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan Laporan Semester I/2023, penerimaan CHT diproyeksi hanya senilai Rp218,1 triliun atau 93,8% dari target APBN. Salah satu tantangan dalam pengumpulan CHT yakni tren penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1.

Ketika produksi rokok golongan I yang dikenakan cukai tinggi mengalami tren penurunan, pada rokok golongan II dan III yang cukainya murah justru meningkat.

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Nirwala mengatakan CHT menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan cukai. Oleh karena itu, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penerimaannya hingga akhir tahun.

Dia menjelaskan langkah optimalisasi yang dilaksanakan misalnya menggencarkan penindakan terhadap produk hasil tembakau ilegal. Penindakan ini dilaksanakan oleh semua unit vertikal DJBC di berbagai wilayah Indonesia.

Tidak hanya untuk optimalisasi penerimaan, Nirwala menyebut penindakan terhadap rokok ilegal juga penting untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya, serta menciptakan perlakuan yang adil di antara pelaku industri rokok.

Baca Juga:
Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Secara umum, pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

Pada sepanjang tahun ini, penerimaan cukai diperkirakan akan senilai Rp227,2% atau 92,6% dari target Rp245,4 triliun. Sedangkan pada bea masuk, realisasinya Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target Rp47,5 triliun.

Adapun untuk bea keluar, outlook penerimaannya Rp19,8 triliun atau 193,9% dari target Rp10,2 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN