PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Belanja Negara Membengkak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 13:24 WIB
 Realisasi Belanja Negara Membengkak

JAKARTA, DDTCNews — Realisasi belanja negara semester I tahun 2016 yang tinggi sebesar Rp865 miliar atau 41,5% dari target APBNP 2016 tidak diimbangi dengan penerimaan yang signifikan sehingga mengakibatkan defisit pada anggaran semester I.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencatat realisasi penerimaan negara di semester I tahun 2016 hanya sekitar Rp634 miliar atau 35,5% dari target APBN. Ini berarti anggaran semester I defisit sebesar Rp231 miliar atau 1,83% dari produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tersebut dipengaruhi perlambatan realisasi pendapatan negara, sementara penyerapan belanja negara semakin cepat,” ujar Bambang seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (21/7).

Baca Juga:
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Dia menambahkan faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan antara lain pertumbuhan ekonomi domestik yang belum optimal, rendahnya ekspor dan impor lantaran ekonomi global melambat, penurunan harga minyak mentah dunia dan harga batubara yang jatuh.

Sementara, penyerapan belanja semakin terakselerasi lantaran adanya percepatan lelang dalam anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan percepatan transfer ke daerah dan dana desa. Diketahui cakupan transfer ke daerah semakin diperluas, sementara penyaluran dana desa berubah menjadi dua kali setahun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengupayakan pembiayaan anggaran yang bersumber dari utang dan non-utang guna menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga:
PMK Baru, Atur Pembebasan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Tercatat realisasi pembiayaan anggaran semester I tahun 2016 mencapai Rp276 miliar lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang hanya Rp177 miliar.

Namun, Bambang optimis realisasi anggaran di semester II tahun 2016 dapat berjalan lebih baik seiring pelaksanaan tax amnesty yang diyakini bisa menarik investasi lebih besar melalui repatriasi aset dari wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP