PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Belanja Negara Membengkak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 13:24 WIB
 Realisasi Belanja Negara Membengkak

JAKARTA, DDTCNews — Realisasi belanja negara semester I tahun 2016 yang tinggi sebesar Rp865 miliar atau 41,5% dari target APBNP 2016 tidak diimbangi dengan penerimaan yang signifikan sehingga mengakibatkan defisit pada anggaran semester I.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencatat realisasi penerimaan negara di semester I tahun 2016 hanya sekitar Rp634 miliar atau 35,5% dari target APBN. Ini berarti anggaran semester I defisit sebesar Rp231 miliar atau 1,83% dari produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tersebut dipengaruhi perlambatan realisasi pendapatan negara, sementara penyerapan belanja negara semakin cepat,” ujar Bambang seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (21/7).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Dia menambahkan faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan antara lain pertumbuhan ekonomi domestik yang belum optimal, rendahnya ekspor dan impor lantaran ekonomi global melambat, penurunan harga minyak mentah dunia dan harga batubara yang jatuh.

Sementara, penyerapan belanja semakin terakselerasi lantaran adanya percepatan lelang dalam anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan percepatan transfer ke daerah dan dana desa. Diketahui cakupan transfer ke daerah semakin diperluas, sementara penyaluran dana desa berubah menjadi dua kali setahun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengupayakan pembiayaan anggaran yang bersumber dari utang dan non-utang guna menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Tercatat realisasi pembiayaan anggaran semester I tahun 2016 mencapai Rp276 miliar lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang hanya Rp177 miliar.

Namun, Bambang optimis realisasi anggaran di semester II tahun 2016 dapat berjalan lebih baik seiring pelaksanaan tax amnesty yang diyakini bisa menarik investasi lebih besar melalui repatriasi aset dari wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?