KEBIJAKAN PEMERINTAH

Realisasi Baru 56 Persen, Pemerintah Tak Bakal Realokasi Dana PC-PEN

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 09:30 WIB
Realisasi Baru 56 Persen, Pemerintah Tak Bakal Realokasi Dana PC-PEN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2022 meskipun belanjanya baru terealisasi 56% atau senilai Rp256,28 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan realisasi PC-PEN memang tidak sebesar ketika perencanaan pada tahun lalu. Pada pos yang realisasinya kecil, Kemenkeu juga belum berencana melakukan realokasi.

"Kebijakan sekarang di PEN kita memang kelihatannya belum ada arahan untuk realokasi. Bu Menteri [Keuangan] itu punya pemikiran kalau tidak harus digunakan, ya tidak direalisasikan," katanya, dikutip pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Made menuturkan realisasi PEN memang dilakukan berdasarkan kebutuhan. Misal, realisasi klaster penanganan kesehatan yang baru Rp43,2 triliun atau 35,2%. Artinya, penanganan Covid selama hampir 3 tahun terakhir sudah membuahkan hasil sehingga sisanya tidak harus dipakai.

Menurutnya, Kemenkes bahkan sempat mengusulkan untuk mengembalikan alokasi penanganan kesehatan pada PC-PEN yang tidak terpakai pada kas negara.

Made menjelaskan proses pembelanjaan dana PC-PEN akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Dengan kondisi pandemi dan ekonomi yang dinamis, ia berharap tren serapannya akan lebih baik dalam 2 bulan yang tersisa tahun ini.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Dia memaparkan realisasi dana PC-PEN terus dimonitor setiap pekan. Andai masih tersisa, anggaran tersebut juga dapat dijadikan bantalan atau buffer untuk tahun depan.

"Tidak harus digunakan secara hura-hura. Kalau memang enggak [terealisasi], ya sudah," ujarnya.

Secara umum, realisasi anggaran PC-PEN hingga 28 Oktober 2022 baru 56,2% dari alokasi Rp455,62 triliun. Realisasi terkecil terjadi pada klaster penanganan kesehatan yang hanya 35,2% dari alokasi senilai Rp122,54.

Kemudian, klaster penguatan pemulihan ekonomi realisasinya Rp99,2 triliun atau 55,6% dari alokasi Rp178,32 triliun. Adapun untuk klaster perlindungan masyarakat, sudah terealisasi Rp113,9 triliun atau 736% dari alokasi Rp154,76 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai