PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Realisasi Baru 5%, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 10:45 WIB
Realisasi Baru 5%, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah segera membelanjakan APBD untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terutama pada kuartal II/2021.

Jokowi mengatakan kepala daerah perlu mempercepat belanja APBD, khususnya belanja modal. Hingga Maret 2021, belanja modal baru terealisasi 5,3%, padahal perputaran uang dari belanja modal tersebut sangat menentukan pertumbuhan ekonomi.

"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan nanti mengerem laju pertumbuhan ekonomi," katanya dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Jokowi menjelaskan kepala daerah perlu memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi masyarakat dengan mempercepat belanja APBD. Dia berharap dana pemda yang mengendap di bank senilai Rp182 triliun segera terbelanjakan.

Dia juga meminta kepala daerah untuk menganggarkan bansos demi meringankan beban masyarakat, terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kehadiran bansos juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hingga awal April 2021, penyaluran bantuan sosial baru sekitar 32%. Jika penyaluran bantuan sosial dipercepat, presiden optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan lebih baik dari kuartal-kuartal sebelumnya.

Baca Juga:
2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Apalagi, sambung presiden, beberapa parameter pemulihan ekonomi mulai menunjukkan hasil positif. Misalnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur yang mencapai 53,2, peningkatan konsumsi listrik, serta kenaikan impor barang modal.

Sementara dari sisi konsumen, Indeks Keyakinan Konsumen juga naik dari posisi 84,9 menjadi 93, dan Indeks Penjualan Ritel naik ke posisi 182,3.

Jokowi juga mengingatkan kepala daerah untuk mempermudah masuknya investasi, baik investor asing maupun domestik. Apalagi, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang memberikan berbagai kemudahan bagi investor.

Baca Juga:
POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Menurutnya, kehadiran investasi dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena kemampuan APBN dan APBD sangat terbatas. Jika semua upaya itu berjalan, target pertumbuhan ekonomi 4,5%-5,5% dapat tercapai tahun ini.

"Itu dimulai sangat tergantung sekali pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021. Artinya apa, April, Mei, Juni ini sangat-sangat menentukan," ujarnya.

Khusus pada kuartal II/2021, Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7%. Target itu akan tercapai apabila upaya pemulihan ekonomi berjalan beriringan dengan penanganan pandemi Covid-19 di berbagai wilayah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah