PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Realisasi Baru 5%, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 10:45 WIB
Realisasi Baru 5%, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah segera membelanjakan APBD untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terutama pada kuartal II/2021.

Jokowi mengatakan kepala daerah perlu mempercepat belanja APBD, khususnya belanja modal. Hingga Maret 2021, belanja modal baru terealisasi 5,3%, padahal perputaran uang dari belanja modal tersebut sangat menentukan pertumbuhan ekonomi.

"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan nanti mengerem laju pertumbuhan ekonomi," katanya dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menjelaskan kepala daerah perlu memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi masyarakat dengan mempercepat belanja APBD. Dia berharap dana pemda yang mengendap di bank senilai Rp182 triliun segera terbelanjakan.

Dia juga meminta kepala daerah untuk menganggarkan bansos demi meringankan beban masyarakat, terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kehadiran bansos juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hingga awal April 2021, penyaluran bantuan sosial baru sekitar 32%. Jika penyaluran bantuan sosial dipercepat, presiden optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan lebih baik dari kuartal-kuartal sebelumnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Apalagi, sambung presiden, beberapa parameter pemulihan ekonomi mulai menunjukkan hasil positif. Misalnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur yang mencapai 53,2, peningkatan konsumsi listrik, serta kenaikan impor barang modal.

Sementara dari sisi konsumen, Indeks Keyakinan Konsumen juga naik dari posisi 84,9 menjadi 93, dan Indeks Penjualan Ritel naik ke posisi 182,3.

Jokowi juga mengingatkan kepala daerah untuk mempermudah masuknya investasi, baik investor asing maupun domestik. Apalagi, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang memberikan berbagai kemudahan bagi investor.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Menurutnya, kehadiran investasi dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena kemampuan APBN dan APBD sangat terbatas. Jika semua upaya itu berjalan, target pertumbuhan ekonomi 4,5%-5,5% dapat tercapai tahun ini.

"Itu dimulai sangat tergantung sekali pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021. Artinya apa, April, Mei, Juni ini sangat-sangat menentukan," ujarnya.

Khusus pada kuartal II/2021, Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7%. Target itu akan tercapai apabila upaya pemulihan ekonomi berjalan beriringan dengan penanganan pandemi Covid-19 di berbagai wilayah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN