KEBIJAKAN FISKAL

Rayu Investor Jepang, Menperin Tawarkan Sejumlah Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juni 2019 | 18:00 WIB
Rayu Investor Jepang, Menperin Tawarkan Sejumlah Insentif Pajak

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berupaya memikat investor Jepang dengan menawarkan berbagai insentif fiskal. Rencana pemberian super deduction tax pun diungkapkannya.

Hal tersebut disampaikan dalam Nikkei Forum di Tokyo, Jepang pekan lalu. Pemerintah, jelasnya, telah mengimplementasikan kebijakan pro-investasi. Berbagai fasilitas insentif fiskal pun sudah digelontorkan. Salah satu insentif itu adalah tax holiday yang masuk dalam online single submission.

“Kami berhasil melakukannya dengan menarik lebih banyak investasi melalui kebijakan tax holiday yang agresif, yang ditujukan kepada perusahaan yang berinvestasi dari US$30 juta hingga US$2 miliar dalam durasi 5 sampai 20 tahun,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Senin (3/6/2019).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan super deduction tax. Insentif ini akan diberikan kepada perusahaan yang aktif melakukan kegiatan penelitian (research and development/R&D) dan program pendidikan vokasi.

Seperti diketahui, rencana pemberian super deduction tax untuk vokasi dan R&D sudah bergulir sejak tahun lalu. Dalam perkembangan terakhir, pengurang penghasilan bruto direncanakan hingga maksimal 200% bagi industri yang menjalankan pendidikan vokasi. Ini berbeda dari rencana semula yang maksimal hanya 100%.

Selanjutnya, untuk industri yang melakukan R&D, pemerintah berencana memberikan pengurang penghasilan bruto maksimal 300%. Hal ini juga lebih besar dari rencana semula yang hanya 200%.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

“Untuk itu, datanglah ke Indonesia karena kami juga memiliki pasar yang sangat besar. Potensi usaha dan keuntungan sangat besar ini sangat menarik bagi para investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia,” imbuhnya.

Insentif super deduction tax ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo selanjutnya. Pemerintah akan mulai membenahi pembangunan sumber daya manusia (SDM), terutama yang bersinggungan dengan sektor industri.

Pemerintah, sambungnya, menyadari banyaknya populasi anak muda dalam struktur angkatan kerja harus mendapat respons yang tepat. Dengan potensi bonus demografi, Indonesia berpeluang menjadi salah satu dari 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2030.

“Untuk menyongsong bonus demografi dan menciptakan SDM yang kompeten di sektor industri, Kementerian Perindustrian telah melakukan beberapa program strategis, antara lain adalah pendidikan vokasi link and match, pelatihan 3in1, serta pembangunan politeknik di kawasan-kawasan industri,” papar Airlangga. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI