PROVINSI RIAU

Ratusan Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Rasia Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2019 | 17:22 WIB
Ratusan Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Rasia Pajak

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyebut sekitar 700.000 kendaraan bermotor di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Kondisi ini sangat berpengaruh pada rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau Rudi HS mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Riau mencapai 2 juta, baik roda dua maupun roda empat. Bapenda menggelar razia intensif di jalanan mulai Kamis (25/7/2019) hingga akhir 2019.

“Bisa dipastikan wajib pajak yang rutin membayar pajak hanya sekitar 1,2 juta dan ratusan juta rupiah yang gagal didapat seharusnya bisa menjadi pemasukan daerah jika warga Riau taat pajak,” imbuhnya, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dari razia intensif pada Kamis kemarin, sudah terjaring 847 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, ada yang terjaring terkait pelanggaran PKB tahunan sebanyak 54 unit, pelanggaran tidak perpanjang STNK sebanyak 17 unit, dan pelanggaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit.

Dia pun menyampaikan pemenuhan atau pelunasan sanksi pelanggaran jika tidak bisa bayar langsung akan diberikan tenggat tiga hari. Saat Razia, Bapenda membawa mobil Samsat keliling. Namun, wajib pajak juga bisa langsung memakai aplikasi E-Samsat.

Penertiban dilakukan agar wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor sesegera mungkin melakukan pembayaran pajaknya. Hal ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Hingga masuk awal kuartal II/2019, Bapenda Provinsi Riau mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor masih terus begerak. Pasalnya realisasi pada kuartal Isudah mencapai Rp330,6 miliar atau 31,11% dari target Rp1,062 triliun.

Seperti dilansir radarpekanbaru.com, razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Tahun ini, pemerintah akan lebih intens melaksanakan razia dibanding tahun kemarin dengan jadwal seminggu bisa dua hingga tiga kali. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN