KABUPATEN INDRAMAYU

Ratusan Reklame Ketahuan Tidak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:01 WIB
Ratusan Reklame Ketahuan Tidak Bayar Pajak

Seorang pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, melakukan giat pemasangan stiker lunas pajak reklame, beberapa waktu lalu. (Foto: bkd.indramayukab.go.id)

INDRAMAYU, DDTCNews - Pemkab Indramayu, Jawa Barat, melakukan penertiban ratusan papan reklame yang tidak tertib dalam membayar pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu Ahmad Syadeli mengatakan operasi penertiban melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, DPUPR dan Dishub. Hasil operasi menemukan ratusan papan iklan tidak membayar pajak reklame kepada pemda.

"Kegiatannya sudah berjalan sejak hari Selasa pekan lalu dan masih berlanjut hingga akhir maret oleh tim yg dikoordinasikan Satpol PP," katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ahmad menyebutkan pemkab tidak langsung menurunkan papan iklan bagi pelaku usaha yang belum membayar pajak reklame. Dia menyatakan langkah pertama yang dilakukan adalah penempelan stiker peringatan agar pengusaha segera lunasi tagihan pajak daerah.

Setidaknya sudah 100 alat peraga iklan yang ditempeli stiker peringatan pajak. Upaya penertiban itu merupakan langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagaimana diatur dalam Perda No.1/2016 tentang Pajak Daerah dan Perbup No.29A/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Apabila sampai batas waktu yang diberikan belum menyelesaikan pajaknya, maka tindakan berikutnya adalah melakukan pembongkaran objek reklame," ujarnya.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Ahmad menambahkan kegiatan penertiban pajak reklame sudah dilakukan BKD pada pertengahan Maret 2021. Upaya penertiban akan terus berlanjut sampai akhir Maret 2021 atau pekan depan.

"Kegiatan ini sudah berjalan sejak hari Selasa pekan lalu dan masih akan berlanjut hingga akhir Maret oleh tim yg dikoordinasikan Satpol PP," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 22:57 WIB

nah ini langkah yang baik biar tidak terjadi hal yang sama tidak membayar pajak reklame

27 Maret 2021 | 23:46 WIB

Langkah yang baik, karena law enforcement terkait hal ini akan memberikan pelajaran bagi wajib pajak sehingga tidak mengulangi hal yang sama

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI