Seorang pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, melakukan giat pemasangan stiker lunas pajak reklame, beberapa waktu lalu. (Foto: bkd.indramayukab.go.id)
INDRAMAYU, DDTCNews - Pemkab Indramayu, Jawa Barat, melakukan penertiban ratusan papan reklame yang tidak tertib dalam membayar pajak daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu Ahmad Syadeli mengatakan operasi penertiban melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, DPUPR dan Dishub. Hasil operasi menemukan ratusan papan iklan tidak membayar pajak reklame kepada pemda.
"Kegiatannya sudah berjalan sejak hari Selasa pekan lalu dan masih berlanjut hingga akhir maret oleh tim yg dikoordinasikan Satpol PP," katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (23/3/2021).
Ahmad menyebutkan pemkab tidak langsung menurunkan papan iklan bagi pelaku usaha yang belum membayar pajak reklame. Dia menyatakan langkah pertama yang dilakukan adalah penempelan stiker peringatan agar pengusaha segera lunasi tagihan pajak daerah.
Setidaknya sudah 100 alat peraga iklan yang ditempeli stiker peringatan pajak. Upaya penertiban itu merupakan langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagaimana diatur dalam Perda No.1/2016 tentang Pajak Daerah dan Perbup No.29A/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Apabila sampai batas waktu yang diberikan belum menyelesaikan pajaknya, maka tindakan berikutnya adalah melakukan pembongkaran objek reklame," ujarnya.
Ahmad menambahkan kegiatan penertiban pajak reklame sudah dilakukan BKD pada pertengahan Maret 2021. Upaya penertiban akan terus berlanjut sampai akhir Maret 2021 atau pekan depan.
"Kegiatan ini sudah berjalan sejak hari Selasa pekan lalu dan masih akan berlanjut hingga akhir Maret oleh tim yg dikoordinasikan Satpol PP," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
nah ini langkah yang baik biar tidak terjadi hal yang sama tidak membayar pajak reklame
Langkah yang baik, karena law enforcement terkait hal ini akan memberikan pelajaran bagi wajib pajak sehingga tidak mengulangi hal yang sama