KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 18:22 WIB
Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ratusan kendaraan dinas Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat menunggak pajak.

Berdasarkan data yang ada pada laporan UPT Pendapatan Wilayah Pangkep periode Juni 2019, terdapat 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayarkan pajak kendaraan dinasnya. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliati membenarkan hal ini.

“Tunggakan pajak yang terbesar dari Pemkab Pangkep terdiri dari 294 unit kendaraan dinas dengan nilai tunggakan senilai Rp185 juta. Kemudian, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 114 unit dengan nilai tunggakan Rp48 juta,” jelas Jumliati, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Selanjutnya, tunggakan juga terjadi untuk kendaraan milik Dinas Pendapatan Daerah sebanyak 92 unit, Dinas Perikanan Pangkep sebanyak 41 unit, serta dari OPD lainnya. Jika diakumulasikan total tunggakan pajak di seluruh OPD mencapai lebih dari Rp333 juta untuk 803 unit kendaraan dinas.

Lebih lanjut, Jumliati menekankan bahwa pihaknya telah berkali-kali memberitahukan ke masing-masing bagian dan OPD agar memperhatikan pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Dia telah mengeluarkan surat edaran ke tiap-tiap bagian dan OPD yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kepala Bidang Aset Pemkab Pangkep Endang mengaku juga telah memberikan peringatan. Terlebih, alokasi anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah diberikan kewenangan ke tiap-tiap OPD. Endang menjelaskan tingginya tunggakan pajak disebabkan adanya OPD yang masih menunggak sejak dua tahun lebih.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kepala Bagian Umum Pemkab Pangkep Lukman Murtala berujar pihaknya juga sudah memperingatkan masing-masing OPD. Dia menegaskan pembayaran pajak bukan kewenangan bagian umum atau bidang aset.

“Pembayaran pajak itu bukan kewenangan bagian umum atau bidang aset, tetapi kewenangan di OPD masing-masing. Alokasi anggarannya ada disana,” jelas Lukman, seperti dilansir makassar.sindonews.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?