KEM-PPKF 2022

Rasio Utang 2022 Diestimasi Naik, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:32 WIB
Rasio Utang 2022 Diestimasi Naik, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 di DPR, Kamis (20/5/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merancang rasio utang akan naik menjadi sekitar 43,76%-44,28% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2022. Rasio itu naik dari tahun ini yang ditargetkan sebesar 41,05% PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan naiknya utang tersebut sejalan dengan langkah pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, dia menegaskan pemerintah akan mengelola utang tersebut secara hati-hati.

"Rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76% sampai dengan 44,28% PDB," katanya dalam rapat paripurna DPR mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan penambahan utang pemerintah tersebut juga menjadi konsekuensi dari pelebaran defisit APBN karena pandemi Covid-19. Menurutnya, APBN telah berperan sebagai countercyclical di tengah pandemi Covid-19 sejak 2020 dengan memberikan banyak stimulus.

Pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2022 akan sekitar 4,51%-4,85% PDB dengan keseimbangan primer yang akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31%-2,65% PDB.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, Sri Mulyani mengatakan kebijakan fiskal pada 2022 akan efektif, prudent, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah akan terus mendorong agar pembiayaan utang makin fleksibel.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Misalnya, peningkatan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang lebih masif, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pemberdayaan special mission vehicles (SMV) di bawah Kemenkeu, pendalaman pasar, serta pengendalian utang yang tetap prudent.

“Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel, prudent dan inovatif," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pembiayaan 2022 masih akan dihadapkan pada tantangan kebutuhan yang tinggi dan volatilitas pasar keuangan serta antisipasi tren kenaikan suku bunga global.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Target pembiayaan utang pun akan dipenuhi secara pragmatis, fleksibel, dan prudent dengan melihat peluang dan diversifikasi pasar, diversifikasi instrumen, serta sumber pinjaman. Sumber pembiayaan itu baik dari pasar keuangan lokal, global, maupun pemanfaatan pinjaman dari lembaga multilateral dan bilateral.

"Pemerintah juga harus terus mendorong efektivitas pembiayaan investasi melalui penguatan BUMN sebagai agen pembangunan," lanjutnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN