Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan rasio pajak negara-negara lain di kawasan Asia dan Pasifik.
Merujuk pada Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2023, rasio pajak Indonesia pada 2021 setara dengan rasio pajak Vanuatu (10,9%) dan hanya lebih unggul bila dibandingkan dengan Bhutan (10,7%), Pakistan (10,3%), dan Laos (9,7%).
"Rasio pajak Indonesia pada 2021 adalah sebesar 10,9%, di bawah rata-rata di kawasan Asia dan Pasifik yang sebesar 19,8%. Rasio pajak Indonesia juga lebih rendah dari rata-rata OECD yang sebesar 34,1%," tulis OECD dalam laporannya, dikutip pada Rabu (26/7/2023).
Bila dibandingkan dengan 2020, rasio pajak Indonesia memang mengalami peningkatan sebesar 0,8 poin persentase. Dengan demikian, rasio pajak Indonesia tergolong lebih cepat pulih bila dibandingkan dengan negara lainnya di kawasan Asia dan Pasifik.
Secara rata-rata, rasio pajak negara Asia dan Pasifik hanya naik 0,2 poin persentase dari 2020 ke 2021. Perbaikan rasio pajak di kawasan Asia dan Pasifik lebih didorong oleh perbaikan kinerja PPN dan pembayaran iuran jaminan sosial.
OECD mencatat ada 9 negara yang rasio pajaknya meningkat lebih dari 1 poin persentase dari 2020 ke 2021 yakni Mongolia, Kirgizstan, Korea Selatan, Bhutan, Jepang, Kazakhstan, Tokelau, Kepulauan Cook, dan China.
Berdasarkan catatan OECD, Indonesia termasuk salah satu negara dari 20 negara di kawasan Asia dan Pasifik yang penerimaan pajaknya disokong oleh PPN serta pajak atas barang dan jasa lainnya seperti cukai dan bea masuk.
OECD mencatat penerimaan PPN serta pajak atas barang dan jasa lainnya pada 2021 mencapai 4,8% dari PDB, sedangkan realisasi PPh mencapai 4,2% dari PDB. Adapun realisasi iuran jaminan sosial mencapai 0,6% dari PDB. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.