RAPAT KE-40 IMFC

Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:36 WIB
Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

Suasana rapat IMFC. (foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat International Monetary and Financial Committee (IMFC) menyepakati kerja sama untuk menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil.

Aspek ini menjadi salah satu dari lima aspek yang disepakati untuk mengurangi ketidakpastian kebijakan serta memperkuat kerangka kerja (framework) dan kerja sama internasional. Hal ini tertuang dalam Komunike Rapat ke-40 IMFC di Washington DC, Sabtu (19/10/2019).

“Kami bekerja menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil, khususnya perpajakan yang berkaitan dengan digitalisasi, dan akan mengatasi harmful tax competition, pergeseran laba artifisial, dan tantangan pajak lainnya,” demikian bunyi penggalan komunike rapat tersebut.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dalam komunike rapat yang dipimpin Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago ini, IMFC akan terus mengatasi penarikan hubungan perbankan koresponden dan konsekuensi yang merugikan. IMFC juga sepakat untuk mengatasi sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, dan keuangan terlarang (illicit finance) lainnya.

Selain aspek pajak tersebut, IMFC juga menyepakati empat aspek lainnya. Pertama, perdagangan dan investasi yang bebas, adil, serta saling menguntungkan. Apek ini dinilai menjadi mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sistem perdagangan yang kuat dengan implementasi aturan yang baik akan mengatasi tantangan di masa mendatang. IMF juga menyadari kebutuhan untuk mengatasi perang dagang dan mendukung reformasi yang diperlukan dari World Trade Organization (WTO) unuk meningkatkan fungsinya.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Kedua, pengurangan ketidakseimbangan global yang berlebihan melalui kebijakan makroekonomi dan struktural. Kebijakan tersebut diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan di masa mendatang.

Ketiga, pelaksanaan agenda reformasi keuangan yang tepat waktu, lengkap, dan konsisten. Hal ini diikuti dengan evaluasi berkelanjutan terkait dampak reformasi. IMFC akan membahas fragmentasi melalui kerja sama pengaturan dan pengawasan berkelanjutan sekaligus beradaptasi dengan perkembangan lanskap keuangan global.

Keempat, pelaksanaan kerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan pembiayaan yang berkelanjutan baik dari sisi debitur maupun kreditur di tingkat publik maupun swasta. Pada saat yang bersamaan, IMFC akan memperkuat koordinasi kreditur dalam situasi restrukturisasi utang.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

“Kami akan bergerak maju dengan reformasi struktural untuk mengangkat pertumbuhan, lapangan kerja, dan produktivitas; meningkatkan ketahanan; dan mempromosikan inklusi. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk governance yang kuat, termasuk dengan mengatasi korupsi,” imbuh IMFC dalam komunike tersebut.

IMFC juga akan berusaha untuk mengatasi tantangan dari pergeseran demografis. Pasalnya, aksi bersama yang berkelanjutan sangat penting, termasuk untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

“Kami akan terus bekerja sama untuk memanfaatkan teknologi keuangan sembari menyikapi tantangan yang terkait,” imbuh IMFC.

Sekadar informasi, IMFC adalah komite atau lembaga advisory yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral 189 negara anggota. IMFC biasanya memberi saran dan melaporkan kepada Dewan Gubernur terkait masalah yang berkaitan dengan moneter dan keuangan internasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN