THAILAND

Ramai Tuai Penolakan, PM Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Turis

Dian Kurniati | Senin, 10 Juni 2024 | 09:30 WIB
Ramai Tuai Penolakan, PM Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berencana membatalkan rencana kebijakan 'pajak turis' kepada wisatawan asing.

Srettha mengatakan pengenaan pajak turis dikhawatirkan akan berdampak pada minat kunjungan wisatawan asing dan perekonomian. Terlebih, rencana pengenaan pajak turis ternyata mendapatkan penolakan dari sebagian besar masyarakat.

"Berbagai jajak pendapat mengakui banyak kota dan pulau di Thailand sebagai tujuan wisata kelas dunia. Kita harus fokus membuat kebijakan yang mengarah pada pembangunan lebih lanjut, daripada membuat kebijakan tertentu yang dapat mengecewakan," katanya, dikutip pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

Srettha mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan penolakan rencana pajak turis dari para pelaku usaha. Meski berpotensi menambah pendapatan negara, kebijakan pajak turis akan dibatalkan untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata.

Sejalan dengan pembatalan pajak turis, dia menilai kunjungan wisatawan asing di Thailand akan makin ramai. Selain itu, wisatawan asing juga diharapkan dapat membelanjakan lebih banyak uangnya selama berlibur di negara tersebut.

"Hal ini dapat menstimulasi perekonomian dan berpotensi menghasilkan lebih banyak pendapatan bagi pemerintah dibandingkan pungutan itu sendiri," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Baca Juga:
Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir seiring dengan tingginya kerugian negara akibat turis asing yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu sudah berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19.

Pada Februari 2023, pemerintah sebetulnya telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp134.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, serta THB150 atau Rp67.000 dari pengunjung yang masuk melalui darat atau laut. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis.

Rencana pengenaan pajak turis mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, seperti Asosiasi Hotel Thailand. Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada okupansi hotel yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP