KERJA SAMA PERDAGANGAN

Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2023 | 10:30 WIB
Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Pekerja berjalan di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/6/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Uni Eropa merampungkan perundingan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (IEU-CEPA) putaran ke-15.

Dalam pembukaan perundingan yang berlangsung di Yogyakarta pekan lalu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial secepat mungkin.

"Kedua tim perunding berupaya optimal, mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimistis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," kata Djatmiko dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Pada putaran ke-15 ini, Indonesia dan Eropa mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya, disepakatinya Bab Kerja Sama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan itu resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang diselesaikan.

"Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lain juga melakukan diskusi yang konstruktif dalam minggu ini," kata Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha.

Sebagai informasi, putaran ke-15 perundingan IEU-CEPA mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut, yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, dan hambatan teknis perdagangan.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Isu selanjutnya, adalah perdagangan jasa, perdagangan digital, investasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Perundingan putaran ke-16 rencananya akan dilakukan pada akhir 2023 di Brussels, Belgia.

Uni Eropa merupakan mitra dagang besar bagi Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa mencapai US$33,2 miliar. Pada periode itu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$21,5 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa senilai US$11,7 miliar.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Komoditas ekspor andalan Indonesia adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.

Sementara impor utama Uni Eropa utamanya adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja