KERJA SAMA PERDAGANGAN

Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2023 | 10:30 WIB
Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Pekerja berjalan di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/6/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Uni Eropa merampungkan perundingan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (IEU-CEPA) putaran ke-15.

Dalam pembukaan perundingan yang berlangsung di Yogyakarta pekan lalu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial secepat mungkin.

"Kedua tim perunding berupaya optimal, mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimistis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," kata Djatmiko dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Pada putaran ke-15 ini, Indonesia dan Eropa mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya, disepakatinya Bab Kerja Sama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan itu resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang diselesaikan.

"Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lain juga melakukan diskusi yang konstruktif dalam minggu ini," kata Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha.

Sebagai informasi, putaran ke-15 perundingan IEU-CEPA mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut, yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, dan hambatan teknis perdagangan.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Isu selanjutnya, adalah perdagangan jasa, perdagangan digital, investasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Perundingan putaran ke-16 rencananya akan dilakukan pada akhir 2023 di Brussels, Belgia.

Uni Eropa merupakan mitra dagang besar bagi Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa mencapai US$33,2 miliar. Pada periode itu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$21,5 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa senilai US$11,7 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Komoditas ekspor andalan Indonesia adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.

Sementara impor utama Uni Eropa utamanya adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Senin, 09 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS LOGISTIK

Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra