EFISIENSI PERDAGANGAN

Pusat Logistik Berikat Ini Diklaim Pangkas Biaya

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 September 2016 | 14:32 WIB
Pusat Logistik Berikat Ini Diklaim Pangkas Biaya

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB)Cikarang Dry Port di Cikarang, telah membuat biaya logistik menjadi lebih efisien, sehingga daya saing nasional akan meningkat.

Menurut Enggar tercapainya efisiensi itu tidak terlepas dari paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Salah satu di antaranya adalah tema peningkatan daya saing logistik yang dikeluarkan dalam paket ke-2 pada September 2015, yaitu memberikan mandat pembentukan PLB,” ujarnya, Jumat (23/9).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Hingga saat ini pemerintah telah memberikan izin pendirian terhadap 24 PLB yang mengelola beberapa jenis komoditas untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, baik industri berskala besar maupun kecil dan menengah.

“Seiring dengan perkembangan industri nasional, pemerintah terus berkomitmen mengembangkan PLB, baik jenis komoditasnya, kapasitas gudang, maupun lokasi,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebagai bentuk keseriusannya itu, pemerintah telah menerbiitkan beberapa peraturan pendukung seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Perdagangan, termasuk Peraturan Direktur Jenderal.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Enggar menuturkan selama ini jasa logistik atas berbagai komoditas di Indonesia lebih banyak dinikmati negara tetangga lantaran mereka memiliki fasilitas penimbunan yang memadai akibatnya biaya logistik atas komoditas tersebut di Indonesia menjadi lebih tinggi.

Dia optimistis berbagai fasilitas PLB akan mampu menjaga stabilitas harga pangan dan menjamin kelancaran distribusi pangan antardaerah di Indonesia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar