FUNTAXTIC 2021

Pupuk Generasi Sadar Pajak, Kanwil Jaksel II Gelar Funtaxtic

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 16:07 WIB
Pupuk Generasi Sadar Pajak, Kanwil Jaksel II Gelar Funtaxtic

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menggelar program peningkatan kesadaran pajak dengan melibatkan siswa setingkat SMA. Program yang berjuluk Funtaxtic 2021 ini diikuti 20 sekolah, baik SMA, SMK, dan MA.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika mengatakan sekolah yang dilibatkan dalam Funtaxtic 2021 ini memang berada di wilayah kerja instansi yang dipimpinnya. Rangkaian acara yang digelar pada 26-30 September 2021 ini menjadi sarana pemerintah untuk mengenalkan pengetahuan perpajakan kepada calon pembayar pajak di masa depan.

"Ini bagian dari mengenalkan pajak kepada siswa yang menjadi calon pemimpin, calon pengusaha di masa depan," katanya dalam acara Funtaxtic pada Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Jatnika menyampaikan format acara pada tahun ini masih digelar secara virtual untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan baik. Pada rangkaian Funtaxtic 2021 diadakan berbagai kegiatan seperti lomba dan talk show seputar kesadaran pajak.

Menurutnya, agenda peningkatan kesadaran pajak ini menjadi bagian penting dalam proses penyuluhan dan Humas DJP pada masa pandemi Covid-19. Makin banyak generasi muda yang sadar pajak sejak dini diharapkan akan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang.

"Mereka yang sudah sejak dini tahu masalah perpajakan maka ke depan akan lebih mudah menggali penerimaan dari sisi perpajakan," terangnya.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jatnika menambahkan kesadaran pajak yang tinggi menjadi penopang penting bagi kemandirian bangsa. Pasalnya, kesadaran pajak berkorelasi dengan kepatuhan membayar pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara.

Menurutnya, sumber penerimaan yang dapat diandalkan dalam jangka panjang hanya dari penerimaan perpajakan. Pasalnya, sumber daya alam akan habis jika terus menerus digali dan pilihan pembiayaan utang tidak ideal dalam menjaga kemandirian bangsa.

"Sumber penerimaan dari migas lama kelamaan akan berkurang karena terus diambil. Sumber lain dari pinjaman kalau terus menerus dilakukan membuat makin banyak utang yang akan memberatkan generasi yang akan datang. Satu-satunya yang bisa diandalkan ke depan adalah perpajakan dengan kita semua yang membayarnya," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha