FUNTAXTIC 2021

Pupuk Generasi Sadar Pajak, Kanwil Jaksel II Gelar Funtaxtic

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 16:07 WIB
Pupuk Generasi Sadar Pajak, Kanwil Jaksel II Gelar Funtaxtic

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menggelar program peningkatan kesadaran pajak dengan melibatkan siswa setingkat SMA. Program yang berjuluk Funtaxtic 2021 ini diikuti 20 sekolah, baik SMA, SMK, dan MA.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika mengatakan sekolah yang dilibatkan dalam Funtaxtic 2021 ini memang berada di wilayah kerja instansi yang dipimpinnya. Rangkaian acara yang digelar pada 26-30 September 2021 ini menjadi sarana pemerintah untuk mengenalkan pengetahuan perpajakan kepada calon pembayar pajak di masa depan.

"Ini bagian dari mengenalkan pajak kepada siswa yang menjadi calon pemimpin, calon pengusaha di masa depan," katanya dalam acara Funtaxtic pada Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Jatnika menyampaikan format acara pada tahun ini masih digelar secara virtual untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan baik. Pada rangkaian Funtaxtic 2021 diadakan berbagai kegiatan seperti lomba dan talk show seputar kesadaran pajak.

Menurutnya, agenda peningkatan kesadaran pajak ini menjadi bagian penting dalam proses penyuluhan dan Humas DJP pada masa pandemi Covid-19. Makin banyak generasi muda yang sadar pajak sejak dini diharapkan akan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang.

"Mereka yang sudah sejak dini tahu masalah perpajakan maka ke depan akan lebih mudah menggali penerimaan dari sisi perpajakan," terangnya.

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Jatnika menambahkan kesadaran pajak yang tinggi menjadi penopang penting bagi kemandirian bangsa. Pasalnya, kesadaran pajak berkorelasi dengan kepatuhan membayar pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara.

Menurutnya, sumber penerimaan yang dapat diandalkan dalam jangka panjang hanya dari penerimaan perpajakan. Pasalnya, sumber daya alam akan habis jika terus menerus digali dan pilihan pembiayaan utang tidak ideal dalam menjaga kemandirian bangsa.

"Sumber penerimaan dari migas lama kelamaan akan berkurang karena terus diambil. Sumber lain dari pinjaman kalau terus menerus dilakukan membuat makin banyak utang yang akan memberatkan generasi yang akan datang. Satu-satunya yang bisa diandalkan ke depan adalah perpajakan dengan kita semua yang membayarnya," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen