KEBIJAKAN ENERGI

Kebut Eksplorasi Migas, Pemerintah Klaim Pangkas Ratusan Perizinan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Kebut Eksplorasi Migas, Pemerintah Klaim Pangkas Ratusan Perizinan

Pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas pompa angguk di area Lapangan Produksi Migas Klamono di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/aww/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim telah memangkas izin eksplorasi migas dari 320 jenis izin menjadi 140 izin. Hal ini dilakukan untuk menarik lebih banyak realisasi investasi di hulu migas dan mempercepat eksplorasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan percepatan eksplorasi bakal berujung pada peningkatan produksi migas nasional dan menekan ketergantungan impor.

"Setelah ada penambahan produksi di Banyu Urip pada 2008 mencapai 800.000 hingga 900.000 barel per hari, produksi minyak kita terus menurun hingga saat ini hanya 600.000 barel per hari. Padahal, konsumsi kita mencapai 1,6 juta barel per hari, sehingga kita terpaksa mengimpor 900 ribu hingga 1 juta barel per hari," ujar Bahlil dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Menurut Bahlil, kondisi ini berbanding terbalik dengan masa lalu ketika Indonesia masih menjadi negara pengekspor minyak. "Kalau kita tidak mampu mengatasi lifting, jangan pernah bermimpi kita akan mencapai kedaulatan energi," katanya.

Upaya mendongkrak lifting pun dilakukan, salah satunya dengan mengoptimalkan sumur-sumur minyak yang ada, termasuk 16.990 sumur idle. Sebanyak 5.000 sumur tercatat dapat diaktifkan kembali guna menambah produksi.

"Masalah ini harus diselesaikan, pertama, dengan mengoptimalkan sumur-sumur yang ada maupun yang idle untuk bisa meningkatkan lifting karena jika tidak ada gerakan atau apa-apa, itu turun kita sekitar 7-15% per tahun," tegas Bahlil.

Baca Juga:
Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Kementerian ESDM mencatat total sumur migas saat ini adalah sekitar 44.900 sumur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.990 sumur tergolong idle.

"Setelah di breakdown lagi kurang lebih ada 5.000 yang dapat di-reaktivasi untuk mendorong penambahan produksi minyak Indonesia," terang Bahlil.

Selain itu, teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga akan digunakan oleh PT Pertamina dan Exxon Mobil Oil Cepu, produsen terbesar di Indonesia, untuk meningkatkan produksi. Terakhir, wilayah Indonesia Timuermenjadi target pemerintah dalam menemukan menambah cadangan migas baru.

"Kita harus melakukan eksplorasi khususnya di wilayah-wilayah Indonesia Timur. Kita akan memangkas berbagai regulasi yang menghambat proses akselerasi daripada eksplorasi dari 320 izin sekarang tinggal 140 izin dan kita akan pangkas lagi kita perpendek dengan waktu yang tepat supaya investor bisa masuk," pungkas Bahlil. (SF)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB PMK 94/2023

Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Sabtu, 07 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh WP Hulu Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini