KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pulihkan Sektor UMKM, Plafon KUR 2022 Naik Jadi Rp373 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:00 WIB
Pulihkan Sektor UMKM, Plafon KUR 2022 Naik Jadi Rp373 Triliun

Ilustrasi. Perajin memproduksi batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini ditetapkan sejumlah Rp373,17 triliun, naik 31% dari plafon kredit tahun lalu senilai Rp285 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penambahan plafon dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada sektor UMKM. Selain itu, pemerintah juga memperpanjang periode subsidi bunga KUR dari 6% menjadi hanya 3% hingga Juni 2022.

"Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM," katanya dikutip Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Teten menuturkan pemerintah terus berupaya membantu pemulihan sektor UMKM dari pandemi Covid-19. Meski tren pemulihan ekonomi mulai terlihat, lanjutnya, dukungan untuk UMKM tetap diperlukan hingga beberapa waktu ke depan.

Dia berharap penambahan porsi KUR juga dibarengi dengan peningkatan penyerapan kredit oleh UMKM, khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM dapat mencapai 30% pada 2024. Dia berharap UMKM mampu menyerap porsi kredit perbankan tersebut ke depannya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Ini menjadi tantangan juga karena sekarang baru 19,8%. Kalau nanti jadi 30% kredit perbankan untuk UMKM, nah UMKM bisa menyerap tidak?" ujar Teten.

Dia menambahkan Kementerian Koperasi dan UKM juga akan fokus pada pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit. Menurutnya, pendampingan itu diperlukan agar kualitas kredit yang diterima UMKM dapat terhindar dari potensi kredit macet.

Sepanjang 2021, penyaluran KUR mencapai Rp281,86 triliun yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur. Jika diperinci, KUR yang disalurkan tersebut terdiri dari KUR supermikro sebesar 3,57%, KUR mikro 63,71%, KUR kecil 32,71%, dan KUR TKI 0,01%.

Penyaluran KUR didominasi oleh 3 bank Himbara dengan porsi total 92,37%. Kemudian, perbankan swasta 3,1%, bank pembangunan daerah (BPD) 4,37%, koperasi 0,05%, dan perusahaan pembiayaan lainnya di bawah 0,05%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP