Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos menyarankan pemda memberikan insentif pajak untuk mendukung pemulihan industri film lokal.
Abalos mengatakan salah satu skema insentif yang diberikan yakni moratorium pajak hiburan yang dikenakan atas jasa tontonan film lokal di bioskop. Menurutnya, insentif ini akan efektif mendorong masyarakat mendatangi bioskop, seperti di Kota Metro Manila.
"Mudah-mudahan tidak hanya di Metro Manila. Saya berharap pajak hiburan juga tidak dikenakan di wilayah lain di negara ini," katanya, dikutip pada Selasa (5/3/2024).
Abalos memuji langkah Dewan Metro Manila yang memoratorium pajak hiburan selama 3 tahun untuk memulihkan sektor hiburan. Kebijakan ini juga dinilai menjadi langkah besar untuk memulihkan kembali industri film Filipina.
Dia menjelaskan pemulihan sektor industri hiburan, termasuk film, menjadi salah satu fokus pemerintah. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas produksi industri film di Filipina.
Pada Januari lalu, Abalos mengumpulkan beberapa produser film dan Chief Executive Officer Dewan Pengembangan Film Filipina Tirso Cruz III untuk membahas permasalahan yang masih dihadapi industri film lokal. Dalam pertemuan tersebut, Abalos mendesak pemda untuk memberikan keringanan pajak selama 3 tahun ke depan melalui moratorium pajak hiburan untuk tayangan film lokal.
Sementara itu, Ketua Otoritas Pembangunan Metro Manila Don Artes menyebut bakal meratifikasi peraturan untuk memoratorium pajak hiburan atas tayangan film lokal hingga 2026. Kebijakan ini juga sejalan dengan Pasal 140 UU Tahun 1991 tentang Pemerintah Daerah.
"Peraturan yang berlaku saat ini provinsi berhak memungut pajak hiburan dari pemilik, penyewa atau operator teater, bioskop, gedung konser, sirkus, stadion tinju, dan tempat hiburan lainnya dengan tarif tidak lebih dari 10% dari penerimaan kotor dari biaya masuk," ujarnya dilansir pna.gov.ph. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.