PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

PSBB Total DKI, Sri Mulyani: Kontraksi Ekonomi Bisa Lebih dari -2,1%

Muhamad Wildan | Selasa, 15 September 2020 | 17:32 WIB
PSBB Total DKI, Sri Mulyani: Kontraksi Ekonomi Bisa Lebih dari -2,1%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2020 bakal stagnan pada 0% (yoy) atau terkontraksi paling dalam sebesar -2,1% (yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi ekonomi kuartal III/ 2020 diprediksi tidak sedalam kuartal sebelumnya. Namun, bisa lebih dalam dari -2,1% menyusul adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

“Untuk perkiraan yang terbaru, kami masih akan melakukan assessment atas data pergerakan manusia pada dua minggu ke depan, kami mengharapkan aktivitas tidak turun terlalu dalam," katanya, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani mengatakan Provinsi DKI Jakarta memiliki peran yang besar terhadap geliat ekonomi nasional mengingat kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 17,7%.

Dia berharap kontraksi PDRB DKI Jakarta kuartal II/2020 yang terkontraksi hingga -8,2% (yoy) tidak berlanjut pada kuartal III/2020. "Kontraksi kuartal III/2020 kami harap bisa lebih kecil dibandingkan kuartal lalu," tutur Sri Mulyani.

Meski PSBB diperketat kembali atau kerap disebut PSBB total, Kementerian Keuangan optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2020 mampu tumbuh positif pada kisaran 0,4% hingga 3,1%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Namun demikian, Sri Mulyani tetap menekankan prediksi tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Semua proyeksi tergantung kemampuan kita semua untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19. Saya harap 8 provinsi prioritas bisa terus mengendalikan kasus sehingga secara bertahap pulih pada kuartal IV/2020," ujarnya.

Kementerian Keuangan juga memprediksi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini pada kisaran -1,1% hingga 0,2%, meski tak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi mendekati proyeksi di bawah dari -1,1% (yoy). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 September 2020 | 18:29 WIB

Pembatasan aktivitas fisik memang dapat memperlambat roda ekonomi dan menyebabkan kontraksi seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Tetapi pembatasan aktivitas fisik perlu dilakukan mengingat virus Covid-19 belum ditemukan vaksin atau obatnya. Pemerintah bisa memberikan insentif-insentif fiskal dan sosial untuk bisa membantu meringankan keadaan.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN