PROVINSI JAWA BARAT

Provinsi Ini Masih Jadi Pilihan Utama Investasi, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Provinsi Ini Masih Jadi Pilihan Utama Investasi, Ini Sebabnya

Perajin menyelesaikan pesanan kerajinan rotan di Tegalwangi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020). Provinsi Jawa Barat masih menjadi pilihan utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu penyebabnya berkat kebijakan pajak yang ramah investasi. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc)

BANDUNG, DDTCNews - Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menjadi pilihan utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu penyebabnya berkat kebijakan pajak yang ramah investasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan posisi Jabar sebagai pilihan kegiatan investasi asing karena didukung beberapa faktor.

Salah satu adalah kemudahan investasi dan adanya pilihan insentif pajak bagi pelaku usaha. "BKPM sudah memberikan beberapa insentif kepada investor. Di antaranya adalah pajak, kemudahan ekspor-impor, serta program kemudahan untuk industri," katanya seperti dikutip Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Neneng menyebutkan realisasi investasi di Jabar masih menduduki posisi pertama pilihan pelaku usaha. Sampai dengan semester I/2020 realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai 57,9 triliun.

Dia mengatakan pandemi Covid-19 menekan realisasi PMA sampai dengan 30%. Namun gerak PMDN justru meningkat lebih dari 20% pada periode yang sama. Sementara itu, untuk tingkat provinsi pada semester I/2020 mencapai 8.000 permohonan izin investasi.

Neneng menerangkan Jabar masih menjadi pilihan utama destinasi investasi di Indonesia karena didukung kepastian pelayanan bagi pelaku usaha. Selain itu, Jabar menawarkan 7 proyek strategis yang bisa digarap oleh investor.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Ke-7 proyek tersebut antara lain Aerocity Kertajati, Subang Industrial Park, Pariwisata Ciater Raya, Kawasan Walini Raya. dan proyek Kertajati Industrial Estate Majalengka.

Kemudian Greater Cirebon Solid Waste Treatment Plant, dan Jatigede Regional Water Supply System. "Pemprov Jabar terus bekerja keras untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ungkapnya seperti dilansir ayobandung.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 24 November 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Kompensasi PPN Fiktif, Tersangka Pajak Akhirnya Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini