SPANYOL

Protes Windfall Tax, Sektor Perbankan dan Energi Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:30 WIB
Protes Windfall Tax, Sektor Perbankan dan Energi Ajukan Gugatan ke MK

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Mahkamah Konstitusi (MK) Spanyol sepakat untuk melakukan uji materi (judicial review) terhadap peraturan windfall tax yang berlaku bagi perusahaan sektor energi dan perbankan.

Judicial review yang dilakukan oleh MK merupakan buntut dari gugatan yang diajukan oleh beberapa perusahaan yang bergerak di sektor tersebut. Gugatan ini juga didukung oleh pemerintah otonom Andalusia.

“MK sepakat pada 21 Maret untuk mendengar gugatan yang dibawa oleh pemerintah otonom Andalusia dan berbagai perusahaan,” demikian isi pemberitaan dari Tax Notes International, dikutip pada Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, windfall tax merupakan pajak yang dipungut pemerintah terhadap industri yang meraup laba berlebih akibat kondisi ekonomi tertentu. Simak lebih lanjut di artikel Apa Itu Windfall Tax.

Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero windfall tax dipungut lantaran perusahaan yang bergerak dalam sektor energi dan bank mencetak laba yang sangat tinggi pada 2022, di tengah krisis ekonomi yang sempat mendera Spanyol. Adapun windfall tax akan berlaku mulai 1 Januari 2023, untuk tahun pajak 2023-2024.

“Sektor perbankan mencetak laba senilai US$21,3 miliar pada 2022. Mengalami kenaikan sebesar 25% dibandingkan 2021 akibat naiknya tarif bunga. Sedangkan perusahaan yang bergerak di sektor energi mencatat laba senilai US$12,8 miliar,” kata Maria.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Ketentuan windfall tax telah disetujui oleh parlemen pada Desember 2022. Apabila bank memiliki penghasilan yang berasal dari bunga dan komisi dengan nilai paling sedikit €800 juta, pajak yang dikenakan sebesar 4,8%. Pajak tersebut dikenakan terhadap penghasilan bersih atas bunga dan komisi.

Lebih lanjut, bagi perusahaan yang bergerak di sektor energi dengan penjualan setidaknya senilai €1 miliar pada tahun 2019, akan dikenakan windfall tax sebesar 1,2% dari peredaran bruto.

Merespons kebijakan baru tersebut, beberapa perusahaan tidak sepakat dan mengajukan banding ke MK. Bank yang berbasis di Barcelona misalnya, Banco de Sabadell SA, mengajukan gugatan ke MK pada 7 Maret 2023. Bank lainnya, CaixaBank SA, juga mengonfirmasi melakukan langkah serupa.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Asosiasi perbankan Spanyol, The Spanish Banking Association, telah lebih dulu mengajukan permintaan ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan kebijakan windfall tax bagi perusahaan yang bergerak di sektor perbankan.

Lebih lanjut, gugatan juga diajukan oleh perusahaan multinasional yang bergerak di sektor energi dan petrokimia yang berbasis di Madrid, Repsol SA. Repsol SA telah mengajukan gugatan pembatalan windfall tax pada 16 Februari 2023. (Sabian Hansel/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra