Staf Human Capital DDTC Inayya Putri Pidata menyampaikan materi dalam info session gelaran KAFEB Talk X DDTC di UNS Tower, Senin (20/5/2024).
SURAKARTA, DDTCNews - Sebagai wujud konkret dari komitmen untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas lulusan pajak, DDTC memiliki program pemagangan yang dikenal dengan DDTC Executive Internship Program.
Staf Human Capital DDTC Inayya Putri Pidata mengatakan DDTC menerapkan practical learning dalam program pemagangan. Harapannya, selain mendapatkan pengalaman, setiap mahasiswa yang bergabung dalam program ini turut berkontribusi secara langsung terhadap unit bisnis di DDTC.
“Peserta magang akan langsung berpraktik dalam kesehariannya atau experiential learning dengan porsi sekitar 70%. Selebihnya, ada social learning 20% dan formal learning 10%,” ujar Inayya dalam info session gelaran KAFEB Talk X DDTC di UNS Tower, Senin (20/5/2024).
Peserta magang akan mendapatkan mentor para profesional DDTC yang ahli di bidangnya. Dengan demikian, peserta magang akan mendapat gambaran kondisi dan kebutuhan dunia profesional kerja secara langsung sekaligus mengaplikasikan hasil pembelajaran dari kampus.
Mengingat pajak merupakan multidisplin ilmu, DDTC juga membuka peluang magang untuk berbagai divisi atau unit. Misal, DDTC Consulting, DDTC Fiscal Research & Advisory, DDTC Academy, DDTCNews, Digital Transformation, Brand & Relation, serta Internal Tax Solution.
“DDTC memiliki berbagai divisi yang bisa menampung berbagai minat dan bakat dalam industri perpajakan. Jadi, ada beragam posisi yang dibuka, seperti konsultan, peneliti, reporter, taxologist, dan lainnya,” kata Inayya.
Dia memberikan contoh, jika berminat dengan riset, mahasiswa dapat magang di DDTC Fiscal Research & Advisory. Jika tertarik dengan teknologi dan pajak, mahasiswa bisa magang di Digital Transformation. Berminat dengan kegiatan kreatif, seperti desain grafis, mahasiswa bisa magang di Brand & Relation.
Inayya mengatakan berbagai divisi atau unit DDTC telah didesain sesuai dengan kebutuhan industri pajak. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk menghidupi visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.
Program pemagangan ini memberikan beberapa keuntungan bagi para pesertanya, seperti remunerasi di atas rata-rata, fasilitas serupa dengan karyawan tetap, pekerjaan yang menantang dan analitis, peluang belajar langsung dari para ahli, dan akses pada perpustakaan pajak terlengkap.
Tidak tanggung-tanggung peserta DDTC Executive Internship Program juga mendapatkan golden ticket untuk menjadi profesional DDTC. Selama masa magang, peserta juga berpeluang berpartisipasi mengikuti berbagai kursus di DDTC Academy dan mendapat sertifikat.
Peserta magang juga mendapat akses ke Perpajakan DDTC. Assistant Manager, Brand & Relation DDTC Idznila Shabrina menjelaskan Perpajakan DDTC dapat digunakan akademisi dan mahasiswa untuk belajar pajak secara online.
“Tersedia lebih dari 30.000 konten pajak, mulai dari peraturan, putusan, e-book, hingga artikel-artikel panduan,” ujarnya.
Dengan adanya e-book, pengguna Perpajakan DDTC dapat membaca buku-buku yang telah diterbitkan DDTC. Idznila memberi contoh adanya DDTC Indonesian Tax Manual Book yang berisi rangkuman peraturan pajak dengan pembaruan (update) setiap 2 minggu sekali.
Kemudian, ada pula audio e-book berjudul English for Tax Professionals. Dengan audio e-book itu, pengguna bisa memanfaatkan section listening dan pengerjaan soal langsung di platform Perpajakan DDTC.
“Artikel panduan pajak di Perpajakan DDTC juga bagus untuk mahasiswa karena sudah berbentuk ringkasan atau bite-sized. Sudah lengkap dengan contoh soal dan jawabannya,” kata Idznila.
Adapun DDTC Executive Internship Program diprioritaskan untuk mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan DDTC. Salah satu contohnya adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS yang telah menandatangani MOA. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.