PENDIDIKAN PAJAK

Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 10:54 WIB
Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Jum’at, 11 Agustus 2017, Ditjen Pajak mengadakan program ‘Pajak Bertutur’ secara serentak di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan generasi sadar pajak.

Dalam keterangan resminya, Ditjen Pajak mengatakan program itu dilakukan melalui kegiatan mengajar selama satu jam latihan yang dilakukan oleh seluruh unit kerja Ditjen Pajak di Indonesia secara serempak kepada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tingkat Perguruan Tinggi atau Universitas.

"Diharapkan dengan acara tersebut dapat menjadi momen pembuka bagi terlaksananya program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak melalui kampanye ‘Pajak Bertutur’," ungkap keterangan resmi tersebut.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Pajak Bertutur pun dilakukan di berbagai Kantor Ditjen Pajak. Kantor Pusat Ditjen Pajak mengadakan acara tersebut di Aula Chakti Budi Bakti dengan pembukaan acara Pajak Bertutur, launching program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan, dan Kuliah Umum Perpajakan oleh Menteri Keuangan.

Sementara Kanwil Ditjen Pajak memiliki agenda kuliah umum oleh Kepala Kanwil di Perguruan Tinggi. Lalu untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menjalankan agenda Pajak Bertutur di sekolah-sekolah.

Program Pajak Bertutur bertujuan untuk memberikan pemahaman guru dan anak didik tentang keuangan negara serta cara memenuhi kebutuhan anggaran melalui pajak, serta memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pajak.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Adapun tujuan selanjutnya dari keberlangsungan program itu yakni untuk memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak yang bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Di samping itu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Kememdikbud adalah penentuan capaian kesadaran pajak tingkat pendidikan dasar dan menengah, mapping muatan kesadaran pajak dengan KI/KD yang bersesuaian dan penyusunan panduan implementasi.

Beberapa buku telah dihasilkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dan akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi siswa dan bahan pengayaan bagi guru dalam menyampaikan materi kesadaran pajak kepada anak didik.

Sedangkan pada tingkat universitas, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Ditjen Pembelajaran, adalah integrasi materi kesadaran pajak dalam bahan ajar kuliah dalam mata kuliah wajib umum. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja