KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Bilang Begini

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Maret 2024 | 10:00 WIB
Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum melakukan pembahasan terkait dengan program makan siang gratis untuk tahun depan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru melakukan pembahasan postur anggaran secara umum guna menyiapkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"Boro-boro ngomongin belanja kementerian dan lembaga (K/L), postur saja masih dalam bentuk range. Itupun masih pembahasan yang sangat awal," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Mengingat saat ini masa transisi pemerintahan dan APBN 2025 bakal dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya, program yang dijanjikan oleh presiden nantinya bisa diakomodasi sesuai dengan prosedur penyusunan anggaran yang berlaku.

"Sama dengan tradisi transisi, kami akan membantu mendesain APBN transisi itu dengan etikanya. Ini perlu ada fatsun politik dan komunikasi politik yang kami coba jaga secara proper," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Kemenko Perekonomian sebelumnya mengeklaim program makan siang gratis yang diusung oleh capres Prabowo Subianto akan disimulasikan di berbagai daerah. Contoh, program makan siang gratis sempat disimulasikan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Simulasi itu ya masing-masing daerah. Tadi, saya menerima undangan bupati Merauke. Kalau di sana, namanya gerakan makan ikan. Jadi, beda lagi, Ini semua inisiatifnya dari daerah. Kami di sini belanja masalah saja," tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 8 Maret 2024.

Dia menjelaskan bahwa tugas pemerintah pusat ialah memastikan kebijakan terlaksana dengan tepat sasaran dan tepat jumlah.

"Dengan makin banyak [daerah] yang voluntary menyiapkan, opsi-opsinya akan makin terlihat. Dari situ kemudian pemerintah membuat kebijakan," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan