KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Bilang Begini

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Maret 2024 | 10:00 WIB
Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum melakukan pembahasan terkait dengan program makan siang gratis untuk tahun depan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru melakukan pembahasan postur anggaran secara umum guna menyiapkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"Boro-boro ngomongin belanja kementerian dan lembaga (K/L), postur saja masih dalam bentuk range. Itupun masih pembahasan yang sangat awal," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Mengingat saat ini masa transisi pemerintahan dan APBN 2025 bakal dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya, program yang dijanjikan oleh presiden nantinya bisa diakomodasi sesuai dengan prosedur penyusunan anggaran yang berlaku.

"Sama dengan tradisi transisi, kami akan membantu mendesain APBN transisi itu dengan etikanya. Ini perlu ada fatsun politik dan komunikasi politik yang kami coba jaga secara proper," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Kemenko Perekonomian sebelumnya mengeklaim program makan siang gratis yang diusung oleh capres Prabowo Subianto akan disimulasikan di berbagai daerah. Contoh, program makan siang gratis sempat disimulasikan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

"Simulasi itu ya masing-masing daerah. Tadi, saya menerima undangan bupati Merauke. Kalau di sana, namanya gerakan makan ikan. Jadi, beda lagi, Ini semua inisiatifnya dari daerah. Kami di sini belanja masalah saja," tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 8 Maret 2024.

Dia menjelaskan bahwa tugas pemerintah pusat ialah memastikan kebijakan terlaksana dengan tepat sasaran dan tepat jumlah.

"Dengan makin banyak [daerah] yang voluntary menyiapkan, opsi-opsinya akan makin terlihat. Dari situ kemudian pemerintah membuat kebijakan," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi