LITERASI PAJAK

Profesional DDTC Berkontribusi dalam Buku Terbitan Internasional

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Profesional DDTC Berkontribusi dalam Buku Terbitan Internasional

Buku berjudul The Implementation and Lasting Effects of the Multilateral Instrument yang memuat ulasan mengenai implementasi MLI di Indonesia. Ulasan ditulis 2 profesional DDTC.

INTERNATIONAL Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) menerbitkan buku berjudul The Implementation and Lasting Effects of the Multilateral Instrument. Buku ke-21 dari European dan International Tax Law and Policy Series ini mengulas implementasi MLI di 34 negara, termasuk Indonesia.

Adapun ulasan mengenai dampak The Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (MLI) terhadap perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di Indonesia ditulis profesional DDTC. Salah satunya adalah Manager of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC Anggi P.I. Tambunan.

Buku ini merupakan hasil dari interaksi nonfisik para national reporters dan penulis. Awalnya, ulasan profesional DDTC akan dipresentasikan dalam Rust Conference yang digelar Institute for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business pada 2-4 Juli 2020 di Austria. Namun, konferensi ditiadakan karena terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai rencana aksi 15 proyek anti-BEPS, MLI merupakan konvensi multilateral yang digunakan dengan cepat untuk memodifikasi penerapan P3B tanpa adanya negosiasi ulang satu per satu secara bilateral. MLI tidak menggantikan perjanjian pajak yang sudah ada.

MLI justru memodifikasi penerapan P3B dengan tujuan untuk mengurangi celah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional, melawan penyalahgunaan perjanjian dan meningkatkan mekanisme penyelesaian sengketa, serta memberi fleksibilitas sesuai dengan kebijakan dan posisi berbeda yang dipilih tiap negara.

MLI memungkinkan yurisdiksi untuk mengadopsi rekomendasi-rekomendasi dalam beberapa rencana aksi BEPS yang berdampak pada P3B. Rekomendasi itu di antaranya rencana aksi 2 tentang hybrid mismatches, rencana aksi 6 tentang upaya untuk menangkal treaty abuse, rencana aksi 7 tentang status bentuk usaha tetap, serta rencana aksi 14 tentang mutual agreement procedure (MAP).

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Indonesia sebagai salah satu negara yang berkomitmen terhadap proyek anti-BEPS, ikut menandatangani MLI pada Juni 2017 di Paris. Ratifikasi MLI di Indonesia ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 77/2019. Pada Chapter 20, Anggi dan Rahmat mengupas implementasi MLI di Indonesia dan kaitannya dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Pembahasan dimulai dengan pihak-pihak dalam MLI dan P3B yang tercakup dalam MLI. Kemudian, bahasan dilanjutkan mengenai hybrid mismatches dan penyalahgunaan P3B (treaty abuse). Bahasan berlanjut terkait dengan penghindaran status bentuk usaha tetap.

Selain itu, ada pula bahasan tentang peningkatan penyelesaian sengketa dan arbitrase yang sesuai. Mereka juga mengulas kebijakan umum options dan reservations pada MLI. Pada bagian akhir simpulan, Anggi dan Rahmat memaparkan proyeksi terkait dengan jaringan P3B Indonesia pada masa depan.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Buku ini diterbitkan untuk memberikan gambaran umum kepada otoritas pajak, pembuat kebijakan, pengadilan, serta praktisi mengenai posisi dan pengalaman beberapa negara dalam mengimplementasikan MLI.

Editor buku yang diterbitkan pada Oktober 2021 ini merupakan para pakar pajak internasional. Mereka adalah Georg Kofler, Michael Lang, Jeffrey Owens, Pasquale Pistone, Alexander Rust, Josef Schuch, Karoline Spies, dan Claus Staringer. Adapun Michael Lang bertindak sebagai series editor.

Sebelum buku tersebut, beberapa profesional DDTC lainnya juga berkontribusi dalam buku pajak internasional. Beberapa di antaranya adalah Managing Partner DDTC Darussalam dalam buku A Global Analysis of Tax Treaty Disputes. Partner of Transfer Pricing Services Romi Irawan dan Associate Partner of Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dalam buku Transfer Pricing Law Review .

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kemudian, Partner of Tax Compliance and Litigation Services David Hamzah Damian dan Senior Manager of Tax Compliance and Litigation Services Ganda Christian Tobing dalam buku The Tax Disputes and Litigation Review.

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro dalam buku berjudul Implementing Key BEPS Actions: Where Do We Stand?. Ada pula Associate Partner of Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji dalam buku Controlled Foreign Company Legislation. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja