INFLASI TAHUNAN

Produksi Turun Akibat El Nino, Harga Cabai Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 13 November 2023 | 09:30 WIB
Produksi Turun Akibat El Nino, Harga Cabai Melonjak

Pedagang memilah cabai merah di Blok 6 Pasar Senen, Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA FOTO/M Mardiansyah Al Afghani/sgd/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga aneka cabai dan gula pasir mengalami kenaikan harga secara signifikan pada bulan ini.

Rata-rata harga cabai merah per pekan kedua November 2023 mencapai Rp61.512 per kilogram, meningkat Rp20.000 dalam waktu kurang dari 1 bulan. Harga cabai merah tercatat naik di 351 kabupaten/kota.

"Selain karena pasokan yang kurang, yang perlu dipantau adalah kelancaran dari distribusi di daerah-daerah," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Rata-rata harga cabai rawit pada pekan kedua November 2023 mencapai Rp73.976 per kilogram. Harga cabai rawit naik di 320 kabupaten/kita.

Lebih lanjut, rata-rata harga gula pasir tercatat masih konsisten naik dan sudah mencapai Rp16.556 per kilogram pada pekan kedua November 2023. Harga gula pasir tercatat naik di 315 kabupaten/kota.

"Belum ada tanda-tanda melandai," ujar Amalia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan lonjakan harga cabai disebabkan oleh El Nino di wilayah sentra produksi. Akibat fenomena ini, produksi cabai turun sekitar 30%.

"Kemudian, terdapat serangan penyakit tanaman seperti gemini dan sebagainya. Ini memengaruhi produksi," ujar Ketut.

Adapun kenaikan harga gula disebabkan oleh kenaikan biaya produksi dan kondisi pabrik gula yang perlu peremajaan. Tak hanya itu, harga gula pasir di pasar global juga naik ke level Rp15.000 per kilogram. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN