KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Mulai Anjlok, Pengusaha: Trennya Bakal Hingga Mei 2021

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:15 WIB
Produksi Rokok Mulai Anjlok, Pengusaha: Trennya Bakal Hingga Mei 2021

Ilustrasi. Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia meminta pemerintah untuk mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau menyusul anjloknya produksi rokok pada Februari 2021.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kinerja produksi hasil tembakau mengalami penurunan hingga 46% per Februari 2021 menjadi hanya 13,8 miliar batang rokok dari sebelumnya 25,3 miliar batang rokok.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan tren penurunan produksi dari produk hasil tembakau ini diperkirakan akan terus berlanjut pada hingga Mei 2021.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

"Kami memprediksi tren penurunan ini akan berlanjut sampai akhir semester I/2021. Kondisi ini akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara," katanya, Kamis (25/3/2021).

Henry menambahkan penurunan produksi terjadi terutama pada pabrikan sigaret kretek mesin (SKM). Dari Januari ke Februari 2021, produksi SKM diklaim turun dari 29 miliar menjadi hanya 7 miliar batang saja.

Akibat produksi yang turun tersebut, Gappri mencatat setoran cukai hasil tembakau (CHT) dari pabrikan SKM mengalami penurunan dari Rp19 triliun pada 2021 menjadi Rp5,7 triliun pada Februari 2021.

Baca Juga:
Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selain akibat pandemi Covid-19, Henry menilai keputusan pemerintah untuk meningkatkan CHT juga memperberat kondisi industri hasil tembakau. Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat bijak untuk mempertimbangkan kondisi industri saat ini.

Sekadar informasi, penerimaan CHT hingga Februari 2021 tercatat Rp27,44 triliun, atau tumbuh 51% dari periode yang sama tahun lalu. Setoran CHT itu mampu tumbuh tinggi lantaran terdapat limpahan penerimaan CHT dari tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Maret 2021 | 19:04 WIB

semoga pemerintah dapat bijak untuk mempertimbangkan kondisi industri saat ini.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini